MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota besok, Senin (23/9/2024).
Diketahui, di Pilkada 2024 ini ada tiga paslon yang didaftarkan partai politik pengusung wali kota dan wakil wali kota ke KPU Medan pada 27-29 Agustus 2024 lalu.
Ketiga paslon wali kota dan wakil wali kota itu, yakni pasangan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap yang diusung partai Gerindra, NasDem, Golkar, PSI, Demokrat, PAN, PKB dan Perindo.
Lalu, pasangan Prof. Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani yang diusung PDI Perjuangan, Hanura, PPP, Partai Ummat, Gelora, PKN, Partai Buruh dan PBB.
Serta, Hidayatullah dan A.Yasyir Ridho Loebis yang diusung PKS.
Sebekumnya, Komisioner KPU Medan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Bobby Niedal Dalimunthe mengatakan, KPU Medan akan menetapkan paslon wali kota dan wali kota hari ini, Minggu (22/9/2024).
Penetapan rencananya dilakukan siang hari di Kantor KPU Medan yang terletak di Jalan Kejaksaan, Medan.
“Ya bang, besok (hari ini, red). Ini kami (internal KPU) lagi rapat pleno terkait penetapan (paslon),” katanya kepada awak media, Sabtu (21/9/2024) malam.
Bobby mengatakan, pasangan calon tidak wajib hadir pada saat penetapan pasangan calon. Namun, dia menyampaikan pasangan calon akan hadir saat pengundian nomor urut.
“Tidak wajib hadir (saat penetapan). Yang wajib hadir di pengundian nomor urut,” tuturnya.
Pengundian nomor urut, katanya, dijadwalkan pada Senin (23/9/2024).
“Kalau ini (pengambilan nomor urut wajib hadir (paslon). Nanti kita (KPU) kabari mungkin ini kita lakukan di luar (bukan Kantor KPU Medan). Ini juga kami (internal) bahas bang,” pungkasnya.(mbc/bj)