Medan, – Bagi warga yang memiliki KTP dan KK Kota Medan bisa langsung mendatangi Puskesmas untuk memeriksakan kesehatan sesuai dengan tempat domisilinya.
“Bagi ibu maupun bapak beserta keluarga yang mau berobat bisa langsung ke Puskesmas, meski BPJS belum dibayar namun sekarang bisa berobat. Inilah merupakan program kolaborasi DPRD, Pemko Medan dan BPJS dalam pelayanan kesehatan,” ucap Anggota DPRD Medan, Muhammad Afri Rizki Lubis, SM, M.IP, pada acara kegiatan penyelenggaraan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Ke-2 TA 2023, Perda No. 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, yang berlangsung di Jalan Cempaka Gang Rambutan (Tanah Lapang) Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sabtu (18/02/23).
Dalam Sosper tersebut, Afri Rizki Lubis turut didampingi Lurah Sari Rejo Edi Gurnawan S.IP, Perwakilan Kantor BPJS Cabang Kota Medan, Guruh Baladewa Nasution, Perwakilan Puskesmas Polonia, Risma dan Ketua Pengajian Al Hidayah Medan Polonia, Nur Aisyah Nasution yang akrab disapa Bu Cia.
“Substansi program UHC ini, adalah warga memperoleh pelayanan kesehatan gratis. Dan caranya dengan berobat ke puskesmas setempat, sesuai alamat di KTP. Bila kemudian dianggap perlu perawatan lanjutan, puskesmas akan memberi rujukan ke rumah sakit yang menjadi provider BPJS,” papar Afri Rizki.
Politisi muda Partai Golkar yang akan segera menyandang gelar doktor ini pun berharap melalui pencanangan program UHC di Kota Medan, keluhan warga terkait layanan kesehatan dapat terselesaikan.
“Kita sudah sering menerima keluhan terkait penerapan program UHC. Itu sebabnya, manfaatkanlah kegiatan ini untuk menyampaikan keluhan dan memperoleh informasi yang jelas soal UHC dan BPJS. Harapannya, warga selalu sehat. Ingat, kesehatan itu mahal, dan sekaligus investasi. Lebih baik mencegah dari pada mengobati,” imbuhnya.
Sebelumnya, legislatif yang dikenal jomblo ini, menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya atas dukungan warga hingga dirinya terpilih menjadi legislatif pada pemilu 2019 lalu. Afri Rizki maju dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, meliputi Kecamatan Medan Johor, Medan Maimun, Medan Polonia, Medan Selayang, Medan Sunggal dan Medan Tuntungan.
Ungkapan tulus itu disampaikan Afri Rizki di awal kegiatan, sekaligus meminta salah seorang tokoh masyarakat, Nur Aisyah, untuk turut memberikan sambutan. Nur Aisyah, biasa dipanggil Ibu Cia, yang memimpin sejumlah pengajian di daerah tersebut, bersama ibu-ibu lainnya mendukung Afri Rizki sejak awal berjuang menjadi legislatif.
“Kita memilih dan mendukung ananda M Afri Rizki, bukan hanya karena gantengnya semata. Tetapi karena sikap kepeduliannya yang tinggi dan mau berbaur dengan seluruh warga, tanpa pernah memilah. Ia selalu mempersilahkan warga datang bila ada keluhan,” ucapnya semangat, disambut tepuk riuh warga menyanjung Afri Rizki.
Ia pun bercerita bagaimana Afri Rizki selama ini senantiasa terlibat dalam berbagai pengajian yang diadakan warga. Bahkan di saat ada warga yang berduka, Afri Rizki turut hadir, hingga membantu mengangkat keranda.
“Tidak hanya kepeduliannya yang tinggi terhadap ummat, ananda Afri Rizki juga kita kenal sebagai sosok yang sangat menghargai dan menghormati orang-orang di sekitarnya. Apalagi terhadap orang-orang tua,” cerita Ibu Cia.
Itu sebabnya, warga setempat, khususnya ibu-ibu pengajian sangat berharap Afri Rizki dapat terpilih kembali menjadi legislatif pada pemilu 2024 mendatang.
“Setujukan ibu-ibu kalau kita dukung ananda Afri Rizki terpilih kembali sebagai anggota DPRD Medan di periode kedua?,” tanya Ibu Cia disambut gemuruh suara warga yang kompak menyerukan setuju.
Sementara itu, Guruh Baladewa selaku perwakilan BPJS menjabarkan secara detil pelaksanaan program UHC, yang membawa manfaat besar bagi warga Kota Medan.
“UHC ini segmennya seluruh warga, dan diutamakan bagi yang tidak mampu. Namun tidak termasuk karyawan yang sudah terdaftar melalui perusahaannya. Kecuali karyawan tersebut sudah habis kontraknya dengan perusahaan, boleh memanfaatkan program UHC,” terang Baladewa.
Kemudian, secara sistem, UHC hanya berlaku bagi warga yang memiliki KK atau KTP Kota Medan.
“Untuk mekanisme UHC, warga yang ingin berobat gratis dapat mendatangi puskesmas setempat. Selanjutnya, puskesmas akan mengeluarkan rujukan ke rumah sakit bila puskesmas tidak mampu menangani atau membutuhkan fasilitas kesehatan di rumah sakit,” ungkapnya.
Begitupun, sambung Baladewa, saat urgent karena sakit dan membutuhkan pelayanan kesehatan malam hari, warga bisa langsung mendatangi rumah sakit terdekat yang menjadi provider BPJS.
“Nanti di rumah sakit, ada petugas BPJS atau nomor petugas yang dapat dihubungi, bila terdapat hambatan dalam memperoleh fasilitas layanan kesehatan. Kemudian akan ada form yang ditandatangi keluarga pasien, tolong ditandatangani, tidak usah kuatir,” bebernya menjelaskan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, bila sudah memanfaatkan UHC, yang seluruh layanannya di kelas 3, pasien selama setahun tidak bisa meminta kenaikan kelas melalui layanan BPJS lainnya, seperti BPJS Mandiri.
Sementara itu, Risma yang mewakili Puskesmas Medan Polonia menghimbau warga untuk memanfaatkan layanan kesehatan di puskesmas.
“Jangan biarkan penyakit berlarut. Apabila memang penyakitnya harus ditangani lebih lanjut, nanti puskesmas akan merujuk dirujuk ke rumah sakit. Bagi anak-anak yang belum memiliki KTP, cukup datang membawa KK saja,” imbuh Risma.
Terkait pertanyaan warga yang sempat ditolak puskesmas, Risma menjelaskan bahwa warga bisa memanfaatkan layanan kesehatan di puskesmas sesuai alamat KTP.
“Kalau tercatat sebagai warga Kecamatan Medan Polonia, maka berobatnya ke Puskesmas Medan Polonia. Bukan ke Puskesmas Medan Johor,” jelasnya rinci.
Di penghujung kegiatan, Afri Rizki yang dikenal sangat dekat dengan warga di dapilnya ini, kemudian mendatangi dan menyalami mereka. Tak sedikit ibu-ibu yang meminta foto bersama, dan dibalas Rizki dengan senyum dan tawa bersama warga. (Red)