MEDAN – Sejumlah massa yang mengatasnamakan Himpunan Organisasi Transparansi dan Mencegah Aksi Korupsi (HOTMA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Selasa (21/7/2026). Dalam aksinya, mereka mengajak masyarakat untuk bersikap objektif dalam menyikapi proses hukum yang berkaitan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Dalam orasinya, massa menyayangkan berbagai pernyataan dan opini yang beredar di media sosial yang dinilai menyudutkan Febrie Adriansyah. Mereka menilai tuduhan yang berkembang saat ini hanya didasarkan pada proses penggeledahan yang dilakukan aparat, yang menurut mereka belum membuktikan adanya keterkaitan secara hukum dengan yang bersangkutan.
“Kami mendukung penyidikan yang objektif. Masyarakat seharusnya menunggu hasil penyidikan secara menyeluruh atau putusan pengadilan nantinya. Jangan menghakimi seseorang hanya berdasarkan status tersangka. Kita juga perlu melihat rekam jejak dan prestasi Febrie dalam mengungkap berbagai kasus korupsi,” ujar salah seorang orator.
Menurut massa HOTMA, Febrie Adriansyah layak diapresiasi atas keberanian dan dedikasinya dalam membongkar sejumlah kasus korupsi besar yang melibatkan pihak-pihak berpengaruh. Mereka menyebut sejumlah perkara yang berhasil diungkap pada masa kepemimpinan Febrie di Jampidsus, di antaranya kasus korupsi Jiwasraya dan kasus dugaan korupsi proyek BTS yang menyeret mantan pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Selain itu, Febrie juga dinilai berhasil memimpin Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang disebut telah menyelamatkan aset dan potensi kerugian negara dari sektor perkebunan dan kehutanan.
Aspirasi para demonstran diterima langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizadi, bersama jajaran jaksa dan tim humas.
Rizadi menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib. Menurutnya, dukungan masyarakat menjadi semangat bagi institusi kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
“Terima kasih atas dukungan dan kehadiran rekan-rekan. Dukungan ini menjadi spirit dan dorongan moral bagi jajaran kejaksaan. Namun terkait dukungan kepada Febrie Adriansyah secara pribadi, mari kita sama-sama menunggu hasil proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung,” ujar Rizadi.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh opini yang beredar di media sosial sebelum adanya kepastian hukum.
“Masyarakat diharapkan tidak tergiring oleh informasi atau opini yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, serta tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” pungkasnya. (bc/isl)