Sumut

Pengurus Baru KPSAU Sumut 2026–2031 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Ekonomi Umat Berbasis Syariah

MEDAN — Pengurus baru Koperasi Syariah Amanah Ulama (KPSAU) Sumatera Utara masa khidmat 2026–2031 resmi dilantik dalam prosesi khidmat yang digelar di Aula Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara (MUI Sumut), Rabu (8/4/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri jajaran pimpinan MUI Sumut serta sejumlah tokoh masyarakat. Prosesi pengukuhan dipimpin langsung oleh Ketua MUI Sumut, Dr. H. Maratua Simanjuntak.

Dalam sambutannya, Maratua menegaskan pentingnya peran KPSAU sebagai wadah strategis dalam memperkuat ekonomi umat berbasis prinsip syariah di Sumatera Utara. Ia berharap koperasi ini mampu menjadi solusi nyata bagi kemandirian ekonomi umat.

“Keberadaan koperasi syariah ini diharapkan mampu menjadi solusi ekonomi umat, serta memperkuat kemandirian kaum muslimin dan muslimat di Sumatera Utara,” ujarnya.

Menurutnya, KPSAU tidak hanya berfungsi sebagai lembaga keuangan, tetapi juga harus tampil sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Dengan kepengurusan baru, berbagai program strategis dan inovatif diharapkan segera dijalankan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di daerah.

Susunan Pengurus KPSAU Sumatera Utara 2026–2031

Pengurus:

  • Ketua: Dr. Kaswinata, SE., Ak., CA., MSP
  • Wakil Ketua Bidang Anggota: Syafrudin Hanafi Siregar, SE., MM
  • Wakil Ketua Bidang Usaha: M. Alfirdian Satra, ST
  • Sekretaris: Dr. Abi Bahrun, M.Si
  • Wakil Sekretaris: Dr. Hastuti Olivia, SE., M.Si
  • Bendahara: Aldy Saputra

Pengawas:

  • Ketua: Dr. Maratua Simanjuntak
  • Anggota:
    1. Drs. Putrama Alkhairi
    2. Dr. H. Akmaluddin Syahputra
    3. Dr. Indra Utama
    4. Prof. Dr. Ilmi Abdullah
    5. Ali Suman Daulat

Dewan Syariah:

  • Ketua: Prof. Dr. H. Ardiansyah, MA
  • Anggota:
    • Prof. Dr. Saparuddin Siregar, MA
    • Dr. Akmaluddin Syahputra

Acara pelantikan berlangsung lancar dan penuh khidmat, sekaligus menjadi penanda dimulainya langkah baru KPSAU Sumut dalam menjalankan amanah organisasi selama lima tahun ke depan. Dengan semangat kebersamaan dan prinsip syariah, KPSAU diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi umat di Sumatera Utara. (mui/isl)