Penyelundupan 39 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia Berhasil Digagalkan Tim Gabungan di Sumut

Sumut71 Dilihat

TANJUNG BALAI – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA) bersama petugas gabungan dari Kanwil DJBC Sumut dan KPPBC TMP C Teluk Nibung serta Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan Pekerja Imigram Indonesia (PMI) illegal ke Malaysia, Sabtu (29/6/2024) dini hari.

BACA JUGA :  Erik Pasaribu: Bertahun-Tahun Jalan Rusak Menuju Sekolah di Kecamatan Tukka

“Dalam Operasi ‘Kepung Laut’ kali ini, Tim F1QR bersama petugas gabungan berhasil mengamankan 39 orang calon PMI non prosedural yang akan dikirim ke Malaysia, bersama 3 orang ABK,” sebut Danlanal TBA Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha.

Keberhasilan Tim F1QR bersama petugas gabungan, menurut Dwi, karena koordinasi yang baik antara aparat, yang sebelumnya telah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kapal bermotor yang mengangkut PMI ilegal sedang berlayar menuju Malaysia.

BACA JUGA :  Belanja Pemda Disesuaikan Tahun Depan, Bobby Nasution Minta Maksimalkan KUR dan KPP untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Sadar memiliki keterbatasan dalam melaksanakan penindakan di lapangan, informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi antara instansi yang terkait.

“Atas kegiatan yang terkoordinasi dan komitmen menutup celah sekecil apapun bagi para pelanggar atau pelaku tindak kejahatan di laut, akhirnya upaya pengiriman puluhan PMI ilegal berhasil kami gagalkan,” kata Dwi perwira lulusan AAL 49 itu.

BACA JUGA :  Bobby Nasution Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba

Terhadap para PMI ilegal, Dwi mengatakan bahwa pihak imigrasi akan melakukan pendataan dan pencerahan untuk membuka wawasan jika ingin bekerja ke luar negeri harus melalui jalur resmi yang disiapkan pemerintah.(ssi/klt)