Dugaan Gratifikasi Pelaksanaan Haji 2024, Menag Yaqut Tantang Pansus Haji

Headline65 Dilihat

JAKARTA – Menag RI Yaqut Cholil Qoumas menantang Pansus Haji membuktikan dugaan gratifikasi dalam penyelenggaraan Haji 2024.

Ia menyampaikan itu dalam merespons omongan anggota Pansus Haji Marwan Jafar yang menduga ada gratifikasi dalam pemberangkatan sekitar 3.500 jemaah Haji tanpa masa tunggu.

“Kalau Pansus menemukan itu silahkan dibuka, saya persilakan semua,” kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/9).

Yaqut mengaku tak segan menindak jika ada jajarannya yang terlibat dalam kecurangan penyelenggaraan haji, bahkan termasuk dirinya.

BACA JUGA :  Terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub, KPK Cecar Ipar Jokowi

Ia menyebut Kemenag tak pernah main-main dalam penyelenggaraan Haji 2024 lalu.

Yaqut menyatakan pemerintah dalam hal ini pun siap menjelaskan dengan seterang-terangnya kepada publik.

“Kalau ada staf saya, ada perangkat ASN di tempat saya di Kementerian Agama yang terlibat, ya ayo kita tindak bareng-bareng. Bahkan kalau menterinya terlibat gitu loh. Gitu ya dalam fraud gitu ya,” ucap dia.

BACA JUGA :  Soal Dugaan Gratifikasi Anak Presiden, Istana Bela Kaesang 

Dugaan gratifikasi dalam penyelenggaraan haji 2024 disampaikan anggota Pansus Haji Fraksi PKB Marwan Jafar.

Ia menyatakan Kemenag telah berbuat curang dalam pelaksanaan haji 2024 lalu. Marwan mencontohkan salah satunya ialah jemaah haji yang baru mendaftar pada 2024 ini bisa langsung berangkat di tahun ini juga.

Pun berkesimpulan bahwa temuan Pansus sejauh ini telah terjadi penyalahgunaan wewenang oleh Kemenag. Diduga terdapat gratifikasi atau penyimpangan keuangan dalam pelaksanaan haji tahun ini.

BACA JUGA :  Gembong Narkoba Murtala Kabur dari Rutan Salemba, Bersama 7 Tahanan Lain

“Bukan hanya kesimpulan tentang itu. Tetapi soal haji khusus itu patut diduga ada gratifikasi atau penyimpangan keuangan di situ dan kita bisa mengundang pihak-pihak aparat hukum untuk bicara di pansus,” ucapnya.(cnni/bj)