Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara PT Asuransi Jiwasraya

Hukum, Nasional33 Dilihat

JAKARTA – Senin (24/2/2025), Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada perusahaan periode 2008 s.d. 2018, berinisial:

BACA JUGA :  Perkara Pencucian Uang ARPG Masuk Tahap Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti

IG selaku President Director PT Pan Arcadia Kapital.

SB selaku Direktur Utama PT Dhanawibawa Arthacemerlang.

Adapun kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada perusahaan periode 2008 s.d. 2018 atas nama Tersangka IR.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(bc)