Kejari Gunungsitoli Geledah Kantor Dinas Kesehatan Nias Barat

Headline108 Dilihat

NIAS BARAT – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gunungsitoli melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat.

Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Gunungsitoli dan Surat Perintah Penyidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi pada dua proyek, yaitu Pekerjaan Tembok Penahan Tanah RS Pratama Lologolu dan Pekerjaan Pengembangan, Rehabilitasi, dan Pemeliharaan Puskesmas Mandrehe Utara.

BACA JUGA :  Wawa Binjai Murka, Tagih Tanggung Jawab PT Nindya Karya yang Rusak Jalan di Binjai

Penggeledahan dilakukan pada beberapa ruangan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat, termasuk ruangan Kepala Dinas, Ruang Sekretaris Dinas, dan Ruangan Pengelola Keuangan.

Jaksa Penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga relevan untuk kelengkapan proses penyidikan.

Tindakan penggeledahan ini dilakukan untuk mencari alat bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada dua proyek tersebut, yang diduga terdapat perbedaan dan kekurangan volume sebagaimana diatur didalam kontrak.

BACA JUGA :  Miris‼️Kepsek SDN 104207 Dipecat di Depan Umum, PSI Deli Serdang Siap Beri Advokasi

Penggeledahan dimulai pukul 09.05 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB, dan saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Kejaksaan Negeri Gunungsitoli terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi ini.(bc)