MEDAN — Deru kendaraan di persimpangan Jalan AR Hakim, Medan, suatu sore di awal 2000-an, menjadi saksi bisu perjuangan seorang pemuda kurus yang menenteng bungkus rokok di tangannya. Ia berjalan dari satu mobil ke mobil lain, menawarkan dagangannya dengan suara pelan. Tak banyak yang tahu, di balik langkah sederhana itu, tersimpan mimpi besar tentang masa depan.
Pemuda itu adalah Eka Putra Zakran Nasution—yang hari ini dikenal sebagai advokat kawakan di Kota Medan.
Lahir di Kampung Mesjid, Pasaman Barat, Sumatera Barat, Eka kecil tumbuh sebagai pribadi pendiam. Ia bukan tipe anak yang menonjol di keramaian. Namun, diamnya menyimpan tekad. Sejak muda, ia sudah akrab dengan kerasnya kehidupan. Tamat dari MAM Silaping, ia memutuskan merantau ke Medan pada 2003—sebuah langkah berani yang menjadi titik balik hidupnya.

Di kota perantauan, Eka menjalani hari-hari sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Tapi kuliah bukan satu-satunya perjuangan. Untuk bertahan hidup, ia menjadi pedagang rokok asongan di lampu merah Aksara. Pagi hari, ia berjualan di pajak Jalan Cahaya. Sore hari, berpindah ke pajak Jalan Sambu. Malamnya, kembali menjadi mahasiswa yang bergulat dengan buku dan tugas.
Ritme hidup itu dijalaninya tanpa keluhan.
“Baginya, hidup adalah perjuangan,” kata seorang rekan yang mengenalnya. Kalimat itu bukan sekadar ungkapan, melainkan prinsip yang ia jalani. Di tengah keterbatasan, Eka tak pernah kehilangan arah. Ia tahu, pendidikan adalah satu-satunya jalan untuk mengubah nasib.
Di kampus, ia bukan hanya mahasiswa biasa. Ia aktif di Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Di luar kampus, ia terlibat dalam Muhammadiyah dan Pemuda Muhammadiyah. Aktivismenya perlahan membentuk karakter kepemimpinan. Hingga akhirnya, ia dipercaya menjadi Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Kota Medan.
Perjalanan akademiknya pun tak berhenti di jenjang sarjana. Setelah menyelesaikan studi hukum, Eka melanjutkan pendidikan magister di Pascasarjana Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) Medan. Semangat belajarnya seperti tak pernah padam.
Ia kerap mengutip hadis Rasulullah tentang kewajiban menuntut ilmu, juga firman Allah dalam QS. Al-Mujadilah ayat 11 tentang derajat orang-orang berilmu. Bagi Eka, ilmu bukan sekadar gelar, melainkan jalan pembebasan dari keterbatasan.
Kini, langkahnya semakin jauh. Ia tengah menempuh program doktoral (S3) Hukum Islam di Pascasarjana UIN Sumatera Utara. Statusnya sebagai kandidat doktor menjadi penanda bahwa perjalanan panjangnya belum usai.
Di dunia profesional, Eka dikenal sebagai advokat yang tangguh. Ia juga aktif membangun organisasi, menjadi pendiri Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PASU) serta Advokat Negarawan Indonesia (ADNi). Sementara di Muhammadiyah, ia kini menjabat sebagai Wakil Ketua PD Muhammadiyah Kota Medan.
Di sela kesibukannya, ia tetap menulis. Beberapa buku telah ia terbitkan, mulai dari kajian hukum hingga autobiografi yang merekam perjalanan hidupnya—dari anak asongan hingga advokat.
Namun, jika ditarik ke belakang, semua pencapaian itu berakar dari satu hal sederhana: keberanian untuk tidak menyerah.
Lampu merah Aksara mungkin telah lama ia tinggalkan. Tapi jejak perjuangan di sana tak pernah benar-benar hilang. Ia menjadi pengingat, bahwa kesuksesan bukan datang dari kemudahan, melainkan dari ketekunan menghadapi kesulitan.
Kisah Eka Putra Zakran bukan hanya tentang perubahan nasib. Ia adalah cerita tentang harapan—bahwa siapa pun, bahkan dari persimpangan jalan sekalipun, bisa menemukan jalannya menuju puncak. (isl)
