Sabet Penghargaan Kemendagri, Rico Waas Buktikan Tata Kelola Keuangan Medan Semakin Efektif

Medan51 Dilihat

MEDAN– Penghargaan bergengsi tingkat nasional kembali diraih Pemko Medan. Kali ini dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas berhasil mengantarkan Pemko Medan menyabet penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia sebagai terbaik II Tingkat Kota Creative Financing se-Region I Sumatera.

Penghargaan membanggakan tersebut secara langsung diserahkan Mendagri Tito Karnavian kepada Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi  Tahun 2026, di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (25/4/2026).

BACA JUGA :  Usai Tarawih, Ribuan Warga Medan Larut Dalam Kemeriahan Imlek, Rico Waas : Kekuatan Medan Terletak Pada Kemajemukan Warganya

Usai menerima penghargaan tersebut, Rico Waas menyampaikan rasa syukur atas pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pusat. Menurutnya, penghargaan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bukti nyata efektivitas tata kelola keuangan di Kota Medan.

​”Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi suntikan semangat bagi kita semua untuk terus meningkatkan pengelolaan anggaran yang baik dan transparan,” kata Rico Waas.

BACA JUGA :  KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia

​Rico Waas juga berharap prestasi ini dapat memicu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan ke depannya.

​”Tujuan akhirnya jelas, yaitu untuk kesejahteraan masyarakat. Dengan PAD yang semakin baik dan pengelolaan anggaran yang inovatif, kita bisa membangun Medan menjadi kota yang lebih maju dan inklusif,” tambahnya.

Dalam kategori creative financing ini, Pemerintah pusat menilai kemampuan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber daya serta menciptakan inovasi pembiayaan guna menunjang pembangunan.

BACA JUGA :  Kasatpol PP Kota Medan Tampung Aspirasi Pengunjuk Rasa Secara Humanis,Tegaskan Penegakan Aturan Tanpa Pandang Bulu

Adapun yang menjadi aspek penilaian mencakup inovasi pajak dan retribusi daerah, pengelolaan perusahaan milik daerah beserta aset milik daerah, pemanfaatan CSR hingga pemanfaatan SIPD, KKPD, ETPD, SPBE dan Opini LKPD. (r/isl)