Medan – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin, melantik dan mengambil sumpah jabatan Muhammad Junaidi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Lawas Utara (Paluta), Kamis (11/6/2026).
Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Cipta Kerta Lantai III Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-518/C/05/2026 tanggal 20 Mei 2026 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI, Hendro Dewanto.
Sebelumnya, Muhammad Junaidi menjabat sebagai Kajari Aceh Singkil. Dengan pelantikan tersebut, ia resmi mengemban amanah sebagai Kajari Padang Lawas Utara, sekaligus mengakhiri masa kekosongan jabatan definitif di kejaksaan tersebut yang selama beberapa waktu terakhir dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
Dalam amanatnya, Kajati Sumut menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
“Pada dasarnya jabatan adalah amanah. Jabatan juga tidak selamanya akan diemban oleh seseorang. Karena itu, jadikan jabatan sebagai sarana ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa dan bentuk pengabdian kepada institusi,” tegas Muhibuddin.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai dasar Korps Adhyaksa dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.
“Pegang teguh doktrin Tri Krama Adhyaksa sebagai nilai dasar yang hidup agar tetap setia kepada negara dan pimpinan, sempurna dalam melaksanakan tugas, serta bijaksana dalam bertindak,” ujarnya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Eko Adhyaksono, para Pejabat Utama (PJU) Kejati Sumut, serta sejumlah kepala kejaksaan negeri di wilayah Sumatera Utara, di antaranya Kajari Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Binjai, dan Langkat.
Dengan pelantikan ini, diharapkan Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara semakin optimal dalam menjalankan tugas penegakan hukum, pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung program reformasi birokrasi dan penguatan integritas di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. (bc/isl)
