Inspeksi Mendadak di Kejari Belawan, Kajati Sumut Pastikan Kinerja Jajaran Berjalan Optimal

Hukum20 Dilihat

MEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin, SH., MH melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kejaksaan Negeri Belawan pada Rabu (1/7/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sumut didampingi Asisten Intelijen Irfan Wibowo, SH., MH, Asisten Pengawasan Agung Ardiyanto, SH., MH, Asisten Pembinaan Herlina Setyorini, SH., MH, serta Kepala Bagian Tata Usaha Rio Aditya, SH., MH.

Setibanya di Kejaksaan Negeri Belawan yang beralamat di Jalan Raya Pelabuhan Belawan, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Belawan, Kota Medan, Kajati bersama jajaran pejabat utama (PJU) Kejati Sumut melakukan inspeksi dan monitoring terhadap sejumlah ruang kerja hingga ruang penyimpanan barang bukti.

BACA JUGA :  Masih Berlanjut, Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Perkara Perkeretaapian Medan

Dalam arahannya, Kajati Sumut menyampaikan bahwa sidak tanpa pemberitahuan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan jajaran dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, meskipun tanpa adanya pengawasan langsung.

Ia mengingatkan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Belawan agar senantiasa bekerja dengan hati nurani dalam penegakan hukum, membangun koordinasi aktif dengan pemerintah daerah, serta menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.

BACA JUGA :  JAMPIDSUS Tetapkan Tersangka Perkara Korupsi Impor Gula

Aparatur Kejaksaan harus berani menolak pemberian apa pun dari orang lain, terutama yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya. Profesi dan jabatan adalah amanah dari Yang Maha Kuasa, maka pertanggungjawabannya juga harus kita ingat dan serahkan kepada-Nya. Oleh karena itu, bekerjalah dengan jujur, berani, dan berintegritas,” ujar Kajati.

Kegiatan inspeksi ini merupakan bagian dari upaya Kejati Sumut dalam memastikan pelaksanaan tugas di lingkungan Kejaksaan berjalan sesuai dengan prinsip disiplin, tanggung jawab, dan pelayanan hukum kepada masyarakat. (bc/isl)