BGN Suspend 883 Dapur MBG, Sudaryono: “Suspend Secara Permanen Karena Pelanggaran”

Nasional62 Dilihat

JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengumumkan pihaknya mengambil tindakan tegas dengan menghentikan (suspend) operasional 883 dapur penyedia Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai wilayah Indonesia. Kebijakan tersebut disampaikan pada Senin (27/7/2026) sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG.

Sudaryono menjelaskan, ratusan dapur tersebut dikenai sanksi suspend permanen tanpa pembayaran karena terbukti melakukan pelanggaran terhadap ketentuan operasional yang telah ditetapkan BGN.

“Kami total menemukan ada 883 dapur yang kami suspend… suspend secara permanen,” ujarnya.

Menurut Sudaryono, dapur yang dikenai sanksi tersebar di tiga wilayah operasional BGN, yakni 98 dapur di Wilayah 1 (Sumatera), 426 dapur di Wilayah 2 (Jawa dan Madura), serta 359 dapur di Wilayah 3.

“Dari 98 di wilayah 1, yaitu Sumatera; wilayah 2, Jawa dan Madura, 426; dan wilayah 3, 359,” jelasnya. 

Ia menegaskan, kebijakan yang diterapkan kali ini berbeda dengan mekanisme sebelumnya. Jika pada masa lalu dapur yang disuspensi masih memperoleh pembayaran, kini BGN menerapkan sanksi lebih tegas dengan menghentikan operasional sekaligus tidak membayarkan hak pengelola selama masa sanksi.

“Dan yang di-suspend secara permanen ini, itu bukan yang lalu-lalu , dulu kan di-suspend tapi tetap dibayar, kalau ini sudah suspend, betul adalah suspend karena pelanggaran,” katanya.

Langkah tersebut, kata Sudaryono, merupakan bentuk komitmen Badan Gizi Nasional dalam menjaga kualitas penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis. Seluruh mitra penyedia dapur diwajibkan memenuhi standar operasional terkait kualitas makanan, kebersihan, keamanan pangan, higienitas, serta tata kelola pelayanan kepada para penerima manfaat.

BACA JUGA :  Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Program MBG, Tegaskan Untuk Cegah Penyalahgunaan

BGN memastikan pengawasan terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan terus diperketat. Mitra yang terbukti melanggar standar operasional akan dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggaran, termasuk penghentian operasional tanpa pembayaran bagi pelanggaran yang dinilai berat.

Kebijakan suspend terhadap 883 dapur tersebut diharapkan menjadi langkah evaluasi nasional guna memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai standar, sehingga makanan yang diterima para siswa tetap aman, bergizi, dan layak dikonsumsi. (r/isl)