Mensesneg Tegaskan Tak Ada Surpres Pergantian Kapolri

Nasional, Politik12 Dilihat

Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan kabar yang menyebut adanya Surat Presiden (Surpres) mengenai pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak benar.

Pernyataan tersebut disampaikan Prasetyo usai menghadiri rapat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2026).

“Hah? Kata siapa ada Surpres Kapolri?” ujar Prasetyo kepada wartawan.

Ia menegaskan isu yang beredar di masyarakat maupun media sosial hanyalah spekulasi. Menurutnya, hingga saat ini tidak ada Surpres yang diterbitkan Presiden terkait pergantian Kapolri.

“Ya isu. Tidak ada, tidak ada, tidak ada Surpres Kapolri,” tegasnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI juga membantah kabar yang menyebut Surpres pergantian Kapolri telah dikirim ke DPR. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, memastikan lembaganya belum menerima surat apa pun dari Presiden mengenai pergantian pimpinan Polri.

“Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri,” kata Habiburokhman.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Kami mengimbau baiknya masyarakat jangan terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar dan tidak ada dasarnya,” ujarnya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan hingga kini belum ada pembahasan mengenai pergantian Kapolri. Ia menilai Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih menunjukkan kinerja yang baik selama memimpin Korps Bhayangkara.

“Belum, nggak ada masalahnya. Kalau isu dikirim kan kita udah tahu. Kalau kalian tanya pasti gua jawab. Masalahnya belum ada,” kata Sahroni.

Meski mengakui isu pergantian Kapolri terus berembus karena masa jabatan Jenderal Sigit yang telah memasuki sekitar lima tahun, Sahroni menegaskan hal tersebut belum menjadi agenda resmi pemerintah maupun DPR.

“Kinerja Kapolri bagus kok. Cuma kan isu terkait dengan bagaimana Kapolri diganti kan embusannya kencang, wajar kan beliau udah 5 tahun,” pungkasnya. (bc/isl)

BACA JUGA :  Polda Jateng Larang Personel Penuhi Panggilan Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Program MBG