JAKARTA — Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menekankan pentingnya pemulihan kepercayaan publik, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas jajaran Kejaksaan. Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026, Rabu (19/8/2026).
Rapat yang digelar secara hybrid tersebut diikuti jajaran Kejaksaan Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, hingga perwakilan Kejaksaan RI yang bertugas di luar negeri.
ST Burhanuddin mengatakan, evaluasi kinerja bukan sekadar agenda rutin organisasi, tetapi menjadi momentum untuk melakukan perbaikan menyeluruh terhadap capaian kinerja sekaligus efektivitas penggunaan anggaran.
Di tengah berbagai dinamika yang memengaruhi citra institusi, menurutnya, diperlukan langkah nyata untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan.
“Kepercayaan publik tidak dapat dibangun hanya melalui penyampaian narasi semata, melainkan harus dibuktikan melalui hasil kerja konkret yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Ia meminta seluruh jajaran Aparatur Kejaksaan memperkuat marwah organisasi dan menjadikan evaluasi tersebut sebagai pijakan untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada negara.
Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung menjelaskan bahwa Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I merupakan bagian dari siklus perencanaan dan penganggaran yang berlandaskan Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022.
Forum tersebut, kata dia, berbeda dengan Rapat Kerja Nasional yang berfokus pada perumusan kebijakan strategis jangka panjang maupun Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang berkaitan dengan penyelarasan anggaran.
“Forum evaluasi semesteran ini berfokus pada akuntabilitas kinerja pada tahun berjalan,” jelasnya.
Evaluasi juga mengacu pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk mengukur kesesuaian antara rencana strategis dengan realisasi di lapangan, sekaligus mengidentifikasi kesenjangan target sebagai dasar perbaikan pada semester berikutnya.
Dari sisi pengelolaan keuangan, Kejaksaan RI mencatat peningkatan Nilai Kinerja Anggaran dan berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.
Namun, ST Burhanuddin memberikan perhatian khusus terhadap ketimpangan antara penyerapan anggaran dan capaian output fisik selama periode Januari hingga awal Agustus 2026.
Ia mengingatkan seluruh unit kerja agar tidak hanya mengejar angka penyerapan anggaran, tetapi memastikan setiap pengeluaran memiliki bukti pertanggungjawaban yang sah dan memberikan manfaat nyata.
Jaksa Agung juga menyoroti sejumlah Rincian Output Prioritas Nasional yang masih membutuhkan percepatan.
“Perhatian yang tidak kalah penting juga diarahkan pada pelaksanaan Rincian Output Prioritas Nasional. Meskipun kegiatan Penyuluhan Hukum telah mencatatkan hasil yang memuaskan, beberapa program strategis seperti Keadilan Restoratif, Pengadaan Kendaraan Tahanan, Pengembangan Rumah Sakit Umum Adhyaksa, Operasi Pemulihan Aset, serta Pembangunan Rumah Susun Negara di beberapa wilayah Indonesia timur masih memerlukan dorongan dan percepatan yang signifikan,” ujarnya.
Ia meminta seluruh hambatan dalam pelaksanaan program prioritas segera diidentifikasi dan diselesaikan tanpa menunggu batas akhir tahun anggaran.
Untuk mengoptimalkan kinerja pada Semester II 2026, Jaksa Agung menyampaikan tiga arahan utama kepada seluruh peserta rapat.
Pertama, seluruh jajaran diminta melakukan kaji ulang secara menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas. Kedua, menginventarisasi berbagai kendala teknis maupun administratif. Ketiga, merumuskan terobosan serta solusi konkret untuk meningkatkan capaian kinerja.
“Apabila diproyeksikan terdapat program yang tidak mencapai target, unit kerja diminta segera melakukan revisi anggaran agar alokasi dana dapat dialihkan ke kegiatan yang lebih produktif,” imbuhnya.
Mengakhiri arahannya, ST Burhanuddin berharap seluruh peserta rapat dapat menerapkan berbagai masukan dan materi yang disampaikan narasumber guna mengoptimalkan capaian kinerja pada Semester II 2026.
“Mari kita berdiri dalam satu barisan, saling menguatkan dalam setiap tantangan dan bersama-sama menjaga kehormatan Korps Adhyaksa. Hanya dengan soliditas dan solidaritas yang kokoh, kita dapat membawa Kejaksaan menjadi institusi yang lebih kuat, profesional dan berintegritas,” pungkasnya. (bc/isl)
