MEDAN — Keberadaan tiga kendaraan di kediaman Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, saat insiden pohon tumbang menjadi sorotan publik. Sekretariat DPRD Kota Medan memastikan tidak seluruh kendaraan tersebut berstatus sebagai kendaraan dinas jabatan yang melekat pada Ketua DPRD.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Medan, Erisda Hutasoit, menjelaskan ketiga kendaraan tersebut memiliki status, fungsi, dan peruntukan yang berbeda.
Menurut Erisda, hanya satu unit yang berstatus kendaraan perorangan dinas atau kendaraan dinas jabatan Ketua DPRD Kota Medan. Kendaraan tersebut merupakan fasilitas kedinasan yang penggunaannya melekat pada jabatan dan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Satu unit merupakan kendaraan perorangan dinas atau kendaraan dinas jabatan yang penggunaannya melekat pada jabatan Ketua DPRD. Kendaraan tersebut merupakan fasilitas yang diberikan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku untuk menunjang pelaksanaan tugas kedinasan,” ujar Erisda, Jumat (21/8/2026).
Sementara itu, satu kendaraan lainnya merupakan kendaraan operasional pendukung. Kendaraan tersebut digunakan untuk menunjang mobilitas kegiatan kedinasan, termasuk kebutuhan ajudan atau ADC, pengawalan, pengamanan, serta aktivitas pendukung lainnya.
Adapun kendaraan ketiga merupakan kendaraan operasional Sekretariat DPRD Kota Medan.
Erisda menjelaskan, kendaraan operasional Sekretariat DPRD tersebut saat kejadian digunakan untuk mendukung kegiatan kedinasan Ketua DPRD, termasuk agenda peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Jadi, kendaraan ketiga itu bukan kendaraan perorangan dinas maupun kendaraan dinas jabatan Ketua DPRD. Itu kendaraan operasional Sekretariat DPRD yang saat itu digunakan sementara untuk mendukung kegiatan kedinasan,” katanya.
Erisda kembali menegaskan bahwa keberadaan tiga kendaraan di lokasi kejadian tidak dapat dimaknai bahwa Ketua DPRD Kota Medan memiliki tiga kendaraan dinas jabatan.
Penanganan Kerusakan Kendaraan
Terkait kendaraan yang mengalami kerusakan akibat tertimpa pohon, Erisda mengatakan penanganannya akan dilakukan berdasarkan status serta tingkat kerusakan masing-masing kendaraan.
Untuk kendaraan yang berkaitan dengan operasional pemerintah daerah, proses perbaikan akan mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk mekanisme administrasi dan pengelolaan barang milik daerah.
Namun, Erisda belum merinci nilai kerusakan maupun estimasi biaya perbaikan masing-masing kendaraan.
Di tengah kejadian tersebut, ia juga menyampaikan keprihatinan atas hujan deras dan angin kencang yang menyebabkan pohon tumbang di sejumlah titik di Kota Medan.
“Kami turut prihatin atas kejadian angin kencang dan hujan deras yang mengakibatkan pohon tumbang. Semoga masyarakat yang terdampak diberikan kekuatan dan proses penanganan dapat berjalan dengan baik serta segera diselesaikan,” pungkasnya. (r/isl)
