JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di lingkungan Polri. Salah satu jabatan strategis yang mengalami pergantian adalah Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops).
Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1877/VIII/KEP./2026 yang diterbitkan pada 30 Agustus 2026.
Dalam mutasi tersebut, posisi Astamaops Polri kini dipercayakan kepada Irjen Pol Roycke Harry Langie. Sebelumnya, Roycke menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara.
Roycke menggantikan Komjen Pol Mohammad Fadil Imran, yang dimutasikan sebagai Pati Stamaops Polri dalam rangka memasuki masa pensiun.
Pergantian sejumlah pejabat tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus pembinaan karier di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, proses mutasi dan rotasi dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, serta pengalaman personel yang bersangkutan.
“Mutasi dan rotasi merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel. Penempatan pada jabatan baru tentunya telah disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, kompetensi, serta tantangan tugas yang dihadapi,” ujar Isir dalam keterangannya, Senin (31/8/2026).
Menurut Isir, pergantian jabatan juga diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas kepolisian sekaligus memastikan roda organisasi berjalan secara optimal.
Ia berharap seluruh pejabat yang memperoleh penugasan baru dapat segera beradaptasi dengan lingkungan dan tanggung jawab barunya.
“Setiap jabatan merupakan amanah dan tanggung jawab. Kami berharap para pejabat yang mendapat penugasan baru dapat segera beradaptasi, melanjutkan program yang sudah berjalan, serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Isir.
Dengan penunjukan Roycke Harry Langie sebagai Astamaops, posisi strategis yang berkaitan dengan bidang operasi Polri tersebut kini memasuki kepemimpinan baru, sementara Fadil Imran menyelesaikan masa pengabdiannya di institusi kepolisian melalui proses pensiun. (bc/isl)
