Kejari Bima Raih Juara 2 Lelang Serentak Badan Pemulihan Aset 2026

Hukum9 Dilihat

BOGOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, Nusa Tenggara Barat, meraih peringkat kedua kategori Kejaksaan Negeri Tipe B dalam pelaksanaan Lelang Serentak Badan Pemulihan Aset Tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung pada 23–25 September 2026 di Novotel Bogor Golf Resort and Convention Center, Bogor, Jawa Barat.

Kegiatan dihadiri Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H., bersama jajaran serta perwakilan satuan kerja Kejaksaan dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, Kejari Bima diwakili Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Indra Zulkarnain, S.H.

BACA JUGA :  Asep Nana Resmi Jadi Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Definitif Jabat Jampidsus

Kepala Kejaksaan Negeri Bima Andi Rio mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kinerja jajarannya dalam melaksanakan pemulihan aset, khususnya pengelolaan dan pelelangan Barang Rampasan Negara.

“Penghargaan itu diserahkan dalam rangkaian Focus Group Discussion (FGD), penyerahan Rekor MURI, sekaligus penutupan Lelang Serentak Badan Pemulihan Aset Tahun 2026,” kata Andi Rio melalui keterangannya, Kamis (24/9/2026).

Menurut Andi Rio, capaian tersebut menjadi motivasi bagi jajaran Kejari Bima untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan barang bukti dan barang rampasan negara.

BACA JUGA :  Terdakwa Tipu Gelap Miliaran Rupiah Nina Wati Bantarkan, Kasi Penkum: Tim Jaksa Kejari Deli Serdang yang Monitor

Ia mengatakan pengelolaan aset hasil penegakan hukum perlu dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Hal tersebut dinilai penting untuk mendukung optimalisasi pemulihan aset sekaligus penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Penghargaan tersebut juga menjadi dorongan bagi Kejari Bima untuk memperkuat kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas di bidang pemulihan aset.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas guna mewujudkan penegakan hukum yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan negara,” ujar Andi.

BACA JUGA :  Kejagung Periksa 16 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG

Ia berharap capaian tersebut dapat dipertahankan dan menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran Kejari Bima dalam menjalankan tugas, khususnya meningkatkan tata kelola barang bukti dan barang rampasan negara.

Kejari Bima menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan pemulihan aset sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta negara. (bc/isl)