PP ISARAH Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menteri IMIPAS Agus Andrianto

JAKARTA — Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Al Washliyah (PP ISARAH) mendesak Presiden RI Prabowo Subianto mengevaluasi dan mempertimbangkan pergantian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) Agus Andrianto, menyusul polemik temuan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Desakan tersebut disampaikan setelah Menteri IMIPAS Agus Andrianto memberikan klarifikasi terkait temuan Ombudsman RI mengenai kondisi dan fasilitas di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Ketua Umum PP ISARAH, Adheri Sitompul, menilai klarifikasi yang disampaikan Menteri beserta jajarannya justru menimbulkan sejumlah pertanyaan. Ia menduga terdapat upaya pengondisian terhadap area yang sebelumnya menjadi objek pemeriksaan Ombudsman RI.

“Video klarifikasi yang ditampilkan ke publik itu sendiri bisa menjadi bukti adanya pengondisian areal. Ini tindakan konspiratif untuk menutupi fakta yang ada,” tegas Adheri Sitompul dalam keterangan yang diterima, Minggu (27/9/2026).

BACA JUGA :  Kejaksaan Agung Periksa Seorang Saksi Terkait Perkara PT Asuransi Jiwasraya

Menurut Adheri, sebagai Menteri yang telah menjalankan tugas selama sekitar satu tahun, Agus Andrianto semestinya mengetahui kondisi fasilitas di lingkungan pemasyarakatan, termasuk keberadaan fasilitas yang disebut Ombudsman RI sebagai fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong.

“Tidak mungkin seorang menteri yang sudah satu tahun menjabat tidak mengetahui adanya fasilitas super mewah di dalam Lapas Cibinong hasil temuan Ombudsman RI. Jika memang tidak tahu, maka itu adalah bentuk kelalaian berat dalam supervisi dan pengawasan terhadap bawahan,” ujarnya.

Ia menilai persoalan tersebut berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap tata kelola lembaga pemasyarakatan serta komitmen pemerintah dalam memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan mencegah praktik koruptif.

BACA JUGA :  Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tindak Pidana Pemilu Babul Salam Asal Kejati Kalimantan Utara

“Kelalaian ini membahayakan kepercayaan publik terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan memberantas korupsi,” lanjutnya.

Atas dasar itu, PP ISARAH mendesak Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi terhadap kinerja Menteri IMIPAS Agus Andrianto dan mengambil langkah sesuai hasil evaluasi tersebut.

Sementara itu, Ketua PW ISARAH Sumatera Utara, Abdul Thaib Siahaan, meminta Komisi XIII DPR RI tidak tinggal diam menyikapi temuan Ombudsman RI tersebut.

“Temuan Ombudsman RI adalah pintu masuk untuk membongkar bobroknya Lapas. Komisi XIII punya tanggung jawab kepada masyarakat untuk memproses ini. Jangan hanya live service dan sidak formalitas ke publik,” ujar Abdul Thaib Siahaan.

BACA JUGA :  JPU Ungkap Rangkaian Skenario Operasi Media dan Penggiringan Opini dalam Sidang Perintangan Perkara

Abdul Thaib juga mendorong dilakukannya inventarisasi secara menyeluruh terhadap bangunan dan fasilitas yang berada di seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia.

Menurutnya, inventarisasi tersebut diperlukan untuk memastikan status dan sumber pembiayaan setiap bangunan maupun fasilitas, termasuk menelusuri apabila terdapat dugaan pembangunan yang bersumber dari dana narapidana.

“Harus dilakukan inventarisasi menyeluruh terhadap seluruh bangunan di Lapas se-Indonesia. Dari sana dapat diketahui apakah bangunan tersebut bersumber dari APBN atau terdapat dugaan berasal dari uang narapidana,” pungkasnya. (fz/isl)