Lantik 100 Pejabat Fungsional, Prof. Zudan: Karier JF di BKN Terbuka hingga Jenjang Utama

Nasional13 Dilihat

JAKARTA — Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan, melantik dan mengambil sumpah/janji 100 pejabat fungsional di lingkungan BKN, Rabu (30/9/2026).

Dalam pelantikan tersebut, capaian Agus Praptono menjadi perhatian khusus setelah ia dilantik ke jenjang Jabatan Fungsional (JF) Ahli Utama, dari sebelumnya berada pada jenjang Ahli Madya.

Prof. Zudan menyebut kenaikan jenjang tersebut sebagai capaian yang patut diapresiasi sekaligus dipertahankan. Menurutnya, pencapaian tersebut menunjukkan bahwa pengembangan karier pejabat fungsional di lingkungan BKN terbuka dan dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Saya bangga betul dengan Mas Agus. Satu tahun delapan bulan di sini, baru pertama kali saya melantik yang naik dari fungsional Madya ke Utama. Ini barang langka yang harus kita pertahankan,” ungkap Prof. Zudan.

BACA JUGA :  Lindungi Pekerja dari Berbagai Sektor, Prof Zudan Terima Penghargaan Paritrana Award dari Wapres

Ia juga mendorong pejabat fungsional yang telah berada pada jenjang lebih tinggi untuk ikut membimbing rekan-rekannya yang masih berada pada jenjang awal. Menurutnya, budaya saling membimbing penting agar setiap pejabat memiliki kesempatan berkembang dan mampu menjalankan tugas secara optimal.

Selain pengembangan karier, Prof. Zudan mengingatkan 100 pejabat yang baru dilantik agar menjadikan pakta integritas sebagai komitmen yang benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas, bukan sekadar dokumen administratif.

BACA JUGA :  BKN Tegaskan Larangan Pengangkatan Stafsus dan Tenaga Ahli oleh Kepala Daerah Terpilih

“Pakta integritas yang sudah dibacakan jangan hanya berhenti sebagai dokumen formal. Laksanakan dalam tugas sehari-hari,” tegasnya.

Ia juga meminta setiap pejabat memahami kembali tugas dan tanggung jawab yang melekat pada jabatan masing-masing. Pemahaman tersebut dinilai penting agar pelaksanaan fungsi berjalan tepat, bertanggung jawab, dan memberikan kontribusi nyata bagi organisasi.

Sebanyak 100 pejabat fungsional yang dilantik terdiri atas 1 pejabat Ahli Utama, 7 Ahli Madya, 23 Ahli Muda, 59 Ahli Pertama, 3 Mahir, dan 7 Terampil.

Mereka berasal dari berbagai jabatan fungsional, antara lain Analis SDM Aparatur, Analis Pengelolaan Keuangan APBN, Analis Kerja Sama, Manggala Informatika, Pranata Komputer, Auditor Manajemen ASN, Perencana, Analis Hukum, Perancang Peraturan Perundang-undangan, Analis Anggaran, Pranata Hubungan Masyarakat, Pranata Keuangan APBN, serta Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur.

BACA JUGA :  Prof Zudan: BKN Genjot Penerapan Manajemen Talenta di 2025

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya BKN dalam memastikan pengembangan karier dan profesionalisme pejabat fungsional berjalan seiring dengan kebutuhan organisasi.

Di akhir arahannya, Prof. Zudan kembali menekankan pentingnya menjaga integritas, memahami tugas dan tanggung jawab, serta membangun budaya saling membimbing agar setiap pejabat dapat terus berkembang dan memberikan kinerja terbaik bagi organisasi. (bc/isl)