Presiden Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres di Istana Negara

Nasional13 Dilihat

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.

Adapun susunan Wantimpres yang dilantik terdiri atas:

  1. Pratikno, sebagai Ketua merangkap anggota;
  2. Muhammad Hatta Rajasa, sebagai Wakil Ketua merangkap anggota;
  3. Muhammad Qodari, sebagai Sekretaris merangkap anggota;
  4. Sinta Nuriyah Wahid, sebagai anggota;
  5. Muhammad Quraish Shihab, sebagai anggota;
  6. Agum Gumelar, sebagai anggota;
  7. Chairul Tanjung, sebagai anggota;
  8. Said Aqiel Siradj, sebagai anggota;
  9. Anwar Iskandar, sebagai anggota;
  10. Yahya Cholil Staquf, sebagai anggota;
  11. Jusuf Wanandi, sebagai anggota;
  12. Budi Gunawan, sebagai anggota;
  13. Bambang Soesatyo, sebagai anggota;
  14. Salim Segaf Al-Jufri, sebagai anggota;
  15. Soekarwo, sebagai anggota;
  16. Dato’ Sri Tahir, sebagai anggota;
  17. Rocky Gerung, sebagai anggota;
  18. Ida Bagus Purwalaksana, sebagai anggota;
  19. Philip Kuncoro Wijaya, sebagai anggota;
  20. Budi Santoso Tanuwibowo, sebagai anggota;
  21. Anwar Usman, sebagai anggota;
  22. Mohamad Hatta, sebagai anggota;
  23. Jusuf Hamka, sebagai anggota;
  24. Margarito Kamis, sebagai anggota;
  25. Jacky Manuputty, sebagai anggota; dan
  26. Ignasius Jonan, sebagai anggota.
BACA JUGA :  Prabowo Kecam Keras Serangan Mematikan terhadap Prajurit TNI di Lebanon

Ketua Wantimpres Pratikno mengatakan, komposisi Wantimpres yang baru mencerminkan keberagaman latar belakang dan pengalaman para tokoh nasional.

Menurut Pratikno, keberagaman tersebut menjadi modal penting bagi Wantimpres dalam menjalankan tugas memberikan saran, masukan, serta pertimbangan kepada Presiden.

Sementara itu, Wakil Ketua Wantimpres Hatta Rajasa mengatakan Wantimpres akan berupaya memberikan masukan yang berkualitas kepada Presiden dengan menghimpun berbagai perspektif dan pengetahuan yang dimiliki para anggotanya.

BACA JUGA :  Kejaksaan Agung Periksa 10 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Hatta juga menekankan bahwa pertimbangan yang disampaikan Wantimpres kepada Presiden bersifat rahasia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan dilantiknya 26 anggota tersebut, Wantimpres diharapkan dapat menjalankan fungsi pertimbangan kepada Presiden melalui masukan yang bersumber dari beragam latar belakang, pengalaman, dan pengetahuan para anggotanya.