Demo Sumpah Pemuda di Makassar, Komrad Tegaskan Gibran Bukan Representasi Anak Muda

Nasional, News29 Dilihat

MAKASSAR — Koordinator Komite Rakyat Demokratik (Komrad), Muhammad Nur Hidayat, menegaskan pihaknya tidak menganggap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai representasi generasi muda Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa memperingati Hari Sumpah Pemuda di kawasan Flyover, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Rabu (28/10/2026).

Aksi yang diikuti ratusan mahasiswa dari berbagai kampus tersebut mengangkat sejumlah persoalan nasional, mulai dari desakan penetapan status bencana nasional untuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penolakan pemangkasan subsidi energi, hingga tuntutan pengalihan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Di tengah momentum peringatan Sumpah Pemuda, Komrad juga menyoroti posisi Gibran yang kerap dikaitkan dengan representasi generasi muda dalam politik nasional.

Muhammad Nur Hidayat, yang akrab disapa Dayat, mempertanyakan kelayakan Gibran menjadi simbol kepemudaan. Ia mengaitkan kritik tersebut dengan polemik persyaratan pendidikan yang menurutnya menjadi persoalan dalam menilai legitimasi politik Wakil Presiden.

“Kami menyampaikan bahwa jauh-jauh hari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka beserta jajarannya atau pendukungnya menganggap salah satu partai sebagai partainya pemuda, yang juga melibatkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” ujar Dayat di lokasi aksi.

Ia kemudian menyampaikan kekecewaan terhadap persoalan persyaratan pendidikan yang menurutnya menjadi dasar untuk mempertanyakan kelayakan Gibran sebagai representasi anak muda.

“Tapi kekecewaan kami adalah wakil presiden ini dinyatakan MK tidak mempunyai ijazah. Kenapa bisa lolos, sedangkan rakyat ini berbicara persoalan kerja saja melalui verifikasi ijazah?” katanya.

BACA JUGA :  Prabowo Lantik Menteri Kabinet Merah Putih

Dayat juga mengemukakan dugaan bahwa posisi politik Gibran berkaitan dengan upaya konsolidasi kekuasaan menjelang Pemilu 2029.

“Untuk representasi pemuda, kami tidak sepakat dengan itu karena Gibran ini adalah, kami menduga, titipan di kekuasaan untuk juga konsolidasi sebenarnya 2029 kalau tidak ada pecah kongsi politik nasional,” imbuhnya.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan dan kritik politik yang disampaikan Komrad dalam aksi demonstrasi.

Komrad Singgung Istilah ‘Anak Haram Konstitusi’

Dalam kesempatan itu, Dayat turut menanggapi istilah “anak haram konstitusi” yang kerap dikaitkan dengan Gibran di media sosial.

Menurutnya, ungkapan tersebut mencerminkan kritik sebagian pihak terhadap kelayakan Gibran menduduki jabatan Wakil Presiden.

“Iya, itu salah satu ungkapan yang sering kita dapatkan di medsos. Kami berbicara tentang tidak layaknya Gibran menjadi wakil presiden dan tidak terverifikasi secara legal untuk berbicara persoalan menduduki jabatan wakil presiden,” jelasnya.

Kritik tersebut menjadi salah satu bagian dari aspirasi politik yang disuarakan Komrad dalam aksi peringatan Hari Sumpah Pemuda.

Desak Karhutla Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

Selain menyoroti persoalan kepemudaan dan politik nasional, Komrad mendesak pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan sebagai bencana nasional.

Dayat menilai dampak karhutla perlu mendapat perhatian serius karena, menurutnya, persoalan tersebut telah meluas hingga berdampak lintas negara.

BACA JUGA :  Sah ! Farouk Fahrozy Jabat Koordinator Kejati Riau

“Tentunya yang kami minta adalah penetapan bencana nasional terhadap karhutla yang ada di Indonesia, karena sudah merembes kepada wilayah internasional,” tuturnya.

Ia bahkan melontarkan kritik keras terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka apabila dinilai tidak mampu menangani persoalan tersebut.

“Makanya kami ketika memang rezim tidak mampu, Prabowo beserta jajaran tidak mampu menetapkan bencana nasional, maka kami bersama-sama di Komrad menetapkan bahwa rezim Prabowo-Gibran itu adalah bencana nasional, bukan karhutlanya, tetapi rezimnya yang bencana nasional,” tegas Dayat.

Pernyataan itu disampaikan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan dan penanganan pemerintah yang dinilai belum memenuhi tuntutan mereka.

Tolak Pemangkasan Subsidi Energi

Tuntutan berikutnya berkaitan dengan kebijakan anggaran, terutama pemangkasan subsidi energi yang dinilai berpotensi menambah beban masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.

Dayat menyoroti angka Rp11,4 triliun untuk tahun anggaran 2027 yang disebutnya berkaitan dengan kebijakan pemangkasan subsidi energi.

“Rp11,4 triliun untuk 2027 itu tentunya sangat tidak masuk akal bagi kami karena pemangkasan energi untuk BBM, gas LPG, dan sebagainya,” ujarnya.

Komrad juga meminta pemerintah mengalihkan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) untuk memperbesar kuota subsidi bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Jelang HBA Ke-63, Kejatisu Hentikan Penuntutan 7 Perkara dengan RJ

“Yang selanjutnya masalah Koperasi Desa Merah Putih dan MBG. Anggaran MBG dan KDMP harus dialihkan kepada penambahan kuota subsidi,” katanya.

Tuntutan tersebut, menurut Komrad, merupakan bagian dari upaya mendorong kebijakan anggaran yang lebih berpihak kepada kebutuhan masyarakat.

Bawa Spanduk Soroti Nasib Satwa Liar

Dalam aksi tersebut, Komrad turut membawa spanduk berukuran besar yang menggambarkan kemarahan atas kerusakan habitat satwa liar akibat kebakaran dan pembabatan hutan.

Dayat mengatakan, spanduk itu dibuat untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat Indonesia maupun dunia internasional mengenai ancaman terhadap kelangsungan hidup satwa liar yang kehilangan habitatnya.

“Iya, kami menggambar spanduk ini tentunya ingin menyampaikan kepada nasional bahkan internasional bahwa ada seorang anak yang marah ketika hutan atau satwa-satwa liar di hutan kehilangan habitatnya,” ujarnya.

Ia mempertanyakan perlindungan nyata terhadap satwa liar yang telah berstatus dilindungi, tetapi masih menghadapi ancaman kerusakan lingkungan.

“Bayangkan bagaimana luasan wilayah jelajah mereka. Mereka distatuskan sebagai hewan dilindungi, tapi siapa yang melindungi mereka?” sambungnya.

Dayat menilai negara perlu memberikan perhatian dan perlindungan lebih tegas terhadap satwa liar serta habitatnya.

Melalui aksi peringatan Sumpah Pemuda tersebut, Komrad menyampaikan serangkaian tuntutan yang mencakup persoalan lingkungan, subsidi energi, kebijakan anggaran, dan representasi generasi muda dalam politik nasional. (bc/isl)