PW KAMMI Sumut Soroti Mafia Haji dan Dampak Konflik Timur Tengah dalam Audiensi dengan Kemenhaj

Sumut35 Dilihat

MEDAN – Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara mendorong penguatan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Hal itu menjadi salah satu pokok pembahasan dalam audiensi PW KAMMI Sumut dengan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Utara, Kamis (29/10/2026).

Audiensi tersebut membahas sejumlah isu strategis, mulai dari penguatan kelembagaan, pemberantasan praktik mafia haji, hingga antisipasi dampak konflik di Timur Tengah terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027.

Ketua Umum PW KAMMI Sumatera Utara periode 2025–2027, Irham Sadani Rambe, S.H., menekankan pentingnya komunikasi yang konstruktif antara mahasiswa dan pemerintah dalam mengawal kebijakan publik, khususnya terkait pelayanan haji dan umrah.

Menurutnya, keterlibatan mahasiswa diperlukan sebagai bagian dari kontrol sosial sekaligus mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan aspirasi masyarakat dan mendorong perbaikan kualitas pelayanan kepada jemaah.

BACA JUGA :  KAMMI Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Sosper, Wasbang dan Pokir DPRD Sumut ke Kejatisu

Dalam audiensi tersebut, PW KAMMI Sumut turut menyoroti pentingnya pemberantasan praktik mafia haji. Transparansi dalam proses penyelenggaraan haji, pengawasan yang konsisten, serta penegakan aturan terhadap dugaan pelanggaran dinilai menjadi aspek penting untuk melindungi kepentingan jemaah.

Upaya tersebut membutuhkan sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, hingga organisasi mahasiswa. Dengan pengawasan yang kuat dan tata kelola yang baik, penyelenggaraan ibadah haji diharapkan semakin profesional serta terhindar dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

Selain persoalan tata kelola, PW KAMMI Sumut juga memberi perhatian terhadap dinamika konflik di kawasan Timur Tengah yang berpotensi memengaruhi persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027.

BACA JUGA :  Satu Nada, Satu Jiwa, Satu Rasa: Musisi di Medan Galang Donasi Rp30,7 Juta

Aspek keamanan jemaah, kesiapan pelayanan, koordinasi lintas sektor, serta langkah antisipatif menghadapi perkembangan situasi geopolitik menjadi hal yang perlu dipersiapkan sejak dini. Kesiapan tersebut penting agar penyelenggaraan ibadah haji tetap berjalan dengan aman, tertib, dan memberikan perlindungan maksimal kepada jemaah.

Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Zulkifli Sitorus, M.A., menyambut baik audiensi tersebut. Pertemuan ini dinilai menjadi ruang silaturahmi sekaligus sarana membangun komunikasi dan sinergi antara pemerintah dan kalangan mahasiswa.

Keterlibatan organisasi mahasiswa dipandang penting dalam memperkuat pengawasan publik, menyampaikan aspirasi masyarakat, serta memberikan masukan bagi peningkatan kualitas pelayanan haji dan umrah.

Dalam pembahasan penguatan kelembagaan, kedua pihak juga menyoroti perlunya tata kelola organisasi yang solid, koordinasi antarpemangku kepentingan, serta peningkatan kapasitas kelembagaan untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik.

BACA JUGA :  Kemenag Sumut Dukung Kurikulum Anti Narkoba di Madrasah dan Pesantren

Bagi PW KAMMI Sumatera Utara, audiensi ini menjadi bagian dari upaya menjalankan peran organisasi mahasiswa sebagai mitra kritis pemerintah. Peran tersebut diwujudkan melalui dialog, penyampaian aspirasi, dan dorongan terhadap kebijakan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun komunikasi dan kerja sama berkelanjutan antara PW KAMMI Sumut dan Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Utara. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan, mendorong tata kelola haji yang bersih dan transparan, serta mendukung kesiapan penyelenggaraan ibadah haji 2027.

PW KAMMI Sumatera Utara menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam mengawal pelayanan haji agar semakin berintegritas, profesional, dan berpihak pada kepentingan jemaah. (r/isl)