Bank Sumut Kembali Siapkan IPO, Angkat Direktur Keuangan dan Kepatuhan

Bisnis, Sumut12 Dilihat

JAKARTA — PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Perseroda) atau Bank Sumut kembali menyiapkan rencana penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).

Persiapan IPO tersebut dilakukan bersamaan dengan perombakan susunan direksi perseroan. Berdasarkan keputusan sirkuler para pemegang saham sebagai pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2026 yang diumumkan dalam Harian Bisnis Indonesia, Selasa (29/9/2026), pemegang saham memberikan kewenangan kepada direksi untuk menunjuk konsultan dalam rangka persiapan IPO.

BACA JUGA :  Bunda Yin Puji UPZ Bank Sumut, Bukti Nyata Semangat “Sumut Berkah” Bobby Nasution

Konsultan tersebut nantinya akan membantu Bank Sumut menyiapkan berbagai dokumen dan rencana yang diperlukan untuk proses tersebut. Di antaranya rencana korporasi atau corporate plan, Rencana Strategis Teknologi Informasi (RSTI), serta Rencana Pengembangan Human Capital.

Dalam keputusan yang sama, pemegang saham juga menetapkan pengangkatan dua anggota direksi baru.

Ahmad Faisal Daulay diangkat sebagai Direktur Keuangan Bank Sumut, sedangkan Oki Oktavianus dipercaya menduduki posisi Direktur Kepatuhan.

BACA JUGA :  Telkomsel dan XL Bereaksi Usai Starlink "Jajah" Indonesia

Ahmad Faisal Daulay mulai menjalankan tugasnya sebagai Direktur Keuangan sejak 26 September 2026. Sementara itu, pengangkatan Oki Oktavianus sebagai Direktur Kepatuhan mulai berlaku pada 2 November 2026.

Keduanya ditetapkan memiliki masa jabatan selama empat tahun.

Dengan adanya perubahan tersebut, susunan direksi Bank Sumut terdiri atas Direktur Utama Heru Mardiansyah, Direktur Teknologi Informasi dan Operasional Sandhy Sofian, Direktur Keuangan Ahmad Faisal Daulay, serta Direktur Kepatuhan Oki Oktavianus.

BACA JUGA :  Muhri Fauzi Hafiz Sebut Menjadi Nasabah Bank Sumut Juga Bisa Tingkatkan PAD

Keputusan pemegang saham tersebut berlaku sejak penandatanganan terakhir pada 26 September 2026. Selanjutnya, keputusan itu dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Nomor 05 tertanggal 28 September 2026.

Langkah penunjukan konsultan tersebut menjadi bagian dari tahapan persiapan Bank Sumut untuk kembali membuka rencana melantai di Bursa Efek Indonesia melalui aksi IPO. (r/isl)