MEDAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatra Utara mulai melakukan berbagai persiapan menjelang pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Kegiatan ini merupakan pendataan besar yang dilakukan setiap sepuluh tahun sekali untuk memotret kondisi dunia usaha secara menyeluruh.
Pendataan tersebut dinilai penting untuk menggambarkan struktur dan perkembangan ekonomi terkini di Sumatra Utara, termasuk pertumbuhan ekonomi digital serta penerapan konsep ekonomi hijau yang semakin berkembang dalam beberapa tahun terakhir.
Statistisi Ahli Madya BPS Sumut, Pendi Dewanto, mengatakan SE2026 akan menjadi instrumen strategis bagi pemerintah maupun pelaku usaha dalam memahami peta persaingan dan potensi pasar secara lebih akurat.
“Sensus ini bisa menjadi navigasi bagi para pengusaha. Dengan data yang tersedia, pelaku usaha dapat merencanakan ekspansi, melihat peluang baru, dan meningkatkan daya saing melalui inovasi yang berbasis data, bukan sekadar asumsi,” ujar Pendi, Jumat (6/3/2026).
Pendataan Dimulai Mei 2026
Ketua Tim Pelaksana SE2026 BPS Sumut, Evi Sinta Gabe, menjelaskan bahwa metode pendataan akan dilakukan dengan memadukan sistem daring (online) dan kunjungan langsung ke lapangan.
Menurutnya, tahap awal pendataan akan dimulai dari perusahaan berskala besar.
“Pada 1 hingga 31 Mei 2026, perusahaan besar akan menerima email resmi dari BPS untuk mengisi kuesioner secara mandiri melalui sistem online. Kami mengimbau perusahaan untuk aktif memeriksa email dan mengisi data secara lengkap serta jujur,” jelas Evi.
Sementara bagi unit usaha yang belum terjangkau secara daring, BPS akan mengirimkan petugas sensus untuk melakukan pendataan langsung di lapangan pada periode 16 Mei hingga 31 Juli 2026.
Pendataan ini juga mencakup sektor usaha informal yang selama ini menjadi bagian penting dalam aktivitas ekonomi masyarakat.
“Petugas akan melakukan pendataan door to door pada Juni hingga Juli 2026. Jadi bukan hanya perusahaan besar di kawasan industri, tetapi juga pedagang kaki lima (PKL) hingga usaha gerobak keliling akan didata agar gambaran ekonomi yang dihasilkan benar-benar lengkap,” katanya.
Data Dijamin Rahasia
Menanggapi kekhawatiran pelaku usaha mengenai keamanan data, Pendi menegaskan bahwa seluruh informasi yang disampaikan kepada BPS dijamin kerahasiaannya sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
“Data individu maupun perusahaan tidak akan dipublikasikan secara personal. Informasi hanya akan ditampilkan dalam bentuk angka agregat atau total,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat memiliki kewajiban memberikan keterangan dalam kegiatan statistik nasional.
“Partisipasi masyarakat sangat penting karena data ini akan menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan,” tambahnya.
Waspadai Penipuan
Untuk menghindari potensi penipuan yang mengatasnamakan sensus, BPS Sumut mengimbau masyarakat agar hanya melayani petugas resmi yang dilengkapi tanda pengenal, rompi khusus SE2026, serta surat tugas dari BPS.
Sensus Ekonomi 2026 sendiri akan mencakup 19 kategori lapangan usaha, mulai dari sektor pertambangan, industri pengolahan, perdagangan, hingga berbagai aktivitas jasa.
“Seluruh proses pendataan ini tidak dipungut biaya apa pun,” pungkas Evi. (isl)
