• INDEKS
  • Redaksi
BhinekaNews
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
BhinekaNews
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Home Bisnis

Telusuri Kasus Migor, KPPU Periksa Direktur Eksekutif GIMNI

21 Januari 2023
/ Bisnis
693 7
WAShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta, – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memeriksa Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat M. Sinaga, sebagai saksi dari pihak Terlapor dalam Sidang Majelis Pemeriksaan Lanjutan Perkara No. 15/KPPUI/2022 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 19 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dalam Penjualan Minyak Goreng Kemasan di Indonesia.

Pemeriksaan berlangsung di Kantor Pusat KPPU, Jumat (20/01/23) sebagaimana dalam siaran persnya Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Sekretariat Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia.

BeritaTerkait

PT Pegadaian kembali menghadirkan program loyalitas berupa undian berhadiah melalui Program Badai Emas Pegadaian 2025

Wamen PKP Fahri Hamzah: Harus Ada Reformasi Besar-Besaran Agar Negara Punya Otoritas Atas Lahan untuk Sektor Perumahan

Wamen Fahri Ungkap Akan Libatkan Koperasi Merah Putih Dalam Program BSPS

Sebagaimana diinformasikan GIMNI merupakan gabungan industri minyak nabati di Indonesia yang didirikan pada
tanggal 12 Desember 2006.

Asosiasi ini bersifat resmi dan anggotanya adalah berbasis industri “refineries”, yaitu mencakup proses pengolahan minyak nabati berupa Pemurnian Minyak Nabati (Refineries dan Fractionation), Kernel Crushing Plant (KCP) dan Copra Crushing Plant (CCP).

Sebelumnya, GIMNI berawal dari Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI).

GIMNI bertujuan untuk menghimpun perusahan-perusahaan industri minyak nabati dan bertujuan utama untuk menjadi mitra Pemerintah guna memberikan masukan dalam rangka pembuatan kebijakan dan atau regulasi untuk meningkatkan daya saing di pasar.

Saksi dalam keterangannya menjelaskan bahwa Pemerintah melibatkan dan mengundang GIMNI dalam rapat koordinasi stabilitas minyak goreng, khususnya menjelang Hari Raya.

Tetapi dalam menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan pemotongan harga,
GIMNI tidak di undang dalam rapat koordinasinya.

Lebih lanjut, Saksi juga menegaskan
bahwa dalam berbagai rapat yang dilaksanakan bersama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag), GIMNI sering menyampaikan agar KPPU selalu diikutsertakan dalam rapatrapat yang membahas tentang harga terkait industri minyak goreng.

Dalam persidangan, saksi juga menyampaikan harapannya agar kehadiran KPPU dapat selalu didukung, tidak dimusuhi, dan KPPU dapat selalu maju.(Red)

Tags: KPPU Periksa Direktur Eksekutif GIMNITelusuri Kasus Migor
SendShare341Tweet213Send
Sebelumnya

KPPU Periksa Dua Distributor Sebagai Saksi Terlapor Kasus Migor

Selanjutnya

Meriahkan Imlek, Bareskrim Melalui Gemabudhi Sumut Salurkan Bantuan Ratusan Paket Sembako

Terkait Berita

PT Pegadaian kembali menghadirkan program loyalitas berupa undian berhadiah melalui Program Badai Emas Pegadaian 2025

06 Jun 2025
997

Wamen PKP Fahri Hamzah: Harus Ada Reformasi Besar-Besaran Agar Negara Punya Otoritas Atas Lahan untuk Sektor Perumahan

03 Jun 2025
997

Wamen Fahri Ungkap Akan Libatkan Koperasi Merah Putih Dalam Program BSPS

02 Jun 2025
1k

Fahri Hamzah Bertemu Presiden IsDB Group Bahas Kolaborasi Pembiayaan Perumahan

24 Mei 2025
999

PBMA – BAZNAS RI Sepakati Kolaborasi Pengeloaan Zakat Nasional

23 Mei 2025
996

Pemkab Deli Serdang Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa, Akhir Mei 2025 Ditargetkan Rampung

22 Mei 2025
997

Popular

  • Mangkir dalam Undangan RDP, OPD Tapteng Disebut Pengkhianat Aspirasi Rakyat

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Kejagung dan Komnas HAM Perkuat Koordinasi dalam Penegakan HAM

    847 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Kasus Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi Lagi

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Lagi, Kejati Sumut Selesaikan 3 Perkara Penganiayaan Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Datok H. Agung Indra Sembelih 31 Hewan Kurban dan Bagi Sembako untuk Masyarakat

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Plt. Wakil Jaksa Agung Resmi Membuka PPPJ Angkatan 82 Gelombang II Tahun 2025, Tekankan Para Calon Jaksa Ikuti Perkembangan KUHP Nasional

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • Jaksa Agung Terima Kunjungan Gubernur Maluku Utara, Komitmen Dampingi Pemerintahan Daerah Transparan dan Akuntabel

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Mulai Tahun Ini, Bobby Terapkan Sekolah 5 Hari

    1100 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Kasus Minyak Mentah, Kejagung Periksa Eks Dirut Pertamina

    838 shares
    Share 335 Tweet 210
  • INDEKS
  • Redaksi

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In