Cetak Generasi Taat Hukum, Kejari Deli Serdang Gelar JMS di MTSN 2 Lubukpakam

Edukasi61 Dilihat

DELISERDANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang melalui bidang intelijen melaksanakan Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di MTSN 2 Lubuk Pakam, Jalan Karya Agung, Komplek PEMKAB, Tanjung Garbus Satu, Kecamatan Lubuk Pakam, Senin (15/7/2024).

Tampil sebagai narasumber Kasubsi A bidang intelijen Eddy Sanjaya SH, beserta Staf Intelijen dan Karo Karo Samura SH, Fadly Heriadi A.MD. Sekitar 400 pelajar baru

Dalam kesempatan tersebut, Kasubsi A bidang Intelijen Kejari Deli Serdang menyampaikan beberapa hal yang pada intinya bahwa tugas fungsi kejaksaan, selain
penegakan hukum, juga melakukan preventif timbulnya pelanggaran hukum.

BACA JUGA :  Kado Ultah Cek Kesehatan Gratis dari Prabowo, Begini Caranya

“Program Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan salah satu tupoksi kejaksaan dalam rangka memberikan edukasi tentang hukum sebagai langkah preventif,” ucap Eddy Sanjaya.

Ia mengharapkan, dengan adanya program JMS, para pelajar sebagai generasi penerus bangsa mengetahui tentang hukum dan jangan sampai ada yang terlibat atau melakukan tindakan yang melawan hukum.

Selain itu, dijelaskannya, tentang pendidikan karakter dan nilai-nilai anti korupsi antara lain: kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, dan keadilan.

BACA JUGA :  Diplomat Goes To Campus Singgah ke UMSU

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, lanjutnya, pelanggaran yang paling banyak dilakukan kalangan pelajar adalah pelanggaran pencemaran nama baik melalui platform-platform media sosial, seperti Instagram, Facebook, Telegram dan lainnya. Sehingga pemahaman tersebut penting agar para pelajar tidak melanggar UU ITE dan bermedia dengan baik.

Karena pelanggaran yang paling banyak di kalangan pelajar dalam bermedia sosial itu pelanggaran pencemaran nama baik, seperti saling menghina dan menjelekkan orang lain.

“Diharapkan melalui kegiatan ini dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar. Sehingga dapat membentuk karakter yang berbasis hukum,” papar Eddy.

BACA JUGA :  Sambut Hakordia, Kejati Sumut Luhkum di SMA N 14 Medan: Jujur Adalah Langkah Awal Melawan Korupsi

Kejaksaan Negeri Deli Serdang juga menyampaikan apresiasi kepada pihak sekolah MTSN 2 Lubuk Pakam yang telah mendukung Program Jaksa Masuk Sekolah dengan menghadirkan para siswa. Dengan program JMS yang diberikan tersebut, para siswa-siswi dapat terhindar dari masalah hukum dan para siswa juga semakin bijak dalam menggunakan sosial media sehingga terhindar dari risiko hukum yang ada dalam UU ITE. (Bc)