• INDEKS
  • Redaksi
BhinekaNews
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
BhinekaNews
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Home Edukasi

Ombudsman: Jika Ada Pejabat yang Intervensi Penerimaan PPDB, Silahkan Hubungi Kami

bhinekanews
13 Juni 2024
/ Edukasi
671 20
WAShare on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024/2025 masih berlangsung hingga saat ini. Terkhusus pada jalur zonasi, dinilai sangat rentan mendapat intervensi oleh oknum-oknum pejabat pemerintah agar peserta didik dapat diterima di sekolah tertentu.

Dalam hal ini, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) mengimbau agar aparatur pemerintah tidak melakukan tekanan dan memaksakan kehendak.

BeritaTerkait

Poster Digital Hingga QR Code: Inovasi PIK Undhira Tingkatkan Literasi Kesehatan Pasien

Arumi Hilwani Siregar Siswi MIS Bina Keluarga Harumkan Indonesia di Kejuaraan Internasional Thailand

Gubernur Bobby Siapkan 2 Opsi Ujian bagi Siswa Terdampak Banjir

Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut, James Marihot Panggabean sangat menyayangkan jika di era saat ini masih ada oknum pejabat yang menyalahgunakan jabatannya untuk memaksakan diri.

“Saya rasa dan nilai, akhiri lah mental yang demikian. Perjalanan bangsa ini telah mengalami perbaikan secara bertahap dengan gerakan revolusi mental dengan memberikan pelayanan yang baik dalam mewujudkan pemerintahan yang baik pula,” katanya, Selasa (11/6/24).

“Dengan hadirnya pimpinan lembaga negara merupakan bentuk keseriusan mereka dalam penyelenggaraan PPDB ini tanpa adanya intervensi yang dilakukan oknum-oknum tertentu,” lanjut James.

Untuk itu, James Panggabean meminta setiap kepala satuan pendidikan untuk tetap melaksanakan PPDB sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada seluruh kepala sekolah selama masa penyelenggaraan PPDB ini, jika ada yang melakukan intervensi harap menghubungi call center Ombudsman RI Sumut di 08119453737,” tutupnya. (mis/bc)

Post Views: 1

Tags: intervensi pejabatOmbudsmanPPDBSilahkan Hubungi Kami
SendShare337Tweet211Send
Sebelumnya

Dugaan Perusakan Bangunan, Kamaruddin Simanjuntak Laporkan Pj Bupati Deli Serdang ke Polda Sumut

Selanjutnya

FKMPP Sumut Dukung Kejatisu Tindak Tegas Oknum Pejabat Disdiksu yang Tukang ‘Sunat’ Tunjangan Guru Daerah Terpencil

Terkait Berita

Poster Digital Hingga QR Code: Inovasi PIK Undhira Tingkatkan Literasi Kesehatan Pasien

09 Des 2025
998

Arumi Hilwani Siregar Siswi MIS Bina Keluarga Harumkan Indonesia di Kejuaraan Internasional Thailand

09 Des 2025
1k

Gubernur Bobby Siapkan 2 Opsi Ujian bagi Siswa Terdampak Banjir

06 Des 2025
1000

Cerita Nurbaini, Dari Sekolah Rakyat Hingga Jadi PPPK Kemenag di Usia Senja

06 Des 2025
1k

Intan Syakira, Delegasi Olimpiade PAI Nasional yang Menentang Banjir Sumut

03 Des 2025
1k

Sepeda Tua Zuraidah, Saksi Bisu Pengabdian Mengajar Selama 27 Tahun

27 Nov 2025
1k

Popular

  • Kegagalan Patra Niaga: BBM Macet, Direksi Pertamina Harus Mundur!

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Distribusi BBM Lumpuh Diterjang Banjir Sumatera: Pengamat Tuntut Evaluasi Total Pertamina

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Resmi Diberhentikan Sementara

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • MT Binaan KUA Medan Perjuangan Adakan Rapat Program Tahunan

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Kejaksaan Agung Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 Mengusung Tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Kawan Cerita Sukses Gelar Aksi Kemanusiaan di Warkop Agam

    841 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Peringatan Hakordia, Kejari Tanjungpinang Adakan Berbagai Kegiatan 

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Hakordia 2025 Kejati Sumsel Rilis Capaian Kinerja Bidang Pidsus, Selamatkan Uang Negara 588 M

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Ungkap Sejumlah Pelanggaran, Satgas Terpadu Perkuat Pengawasan Bandara dan Pelabuhan Khusus IMIP dan IWIP

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • INDEKS
  • Redaksi

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In