MEDAN – Massa dari Lintas Kajian Kaum Gerakan (LINKKAR) menggelar aksi unjukrasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jumat (27/12/2024). Mereka mendesak Kajatisu untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di Balai Wilayah Sungai Sumatera Utara II.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi LINKKAR Sumut Ahmad Karim Harahap menyampaikan, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera Utara II bersama Kepala Satker SNVT, diduga telah terindikasi korupsi pada pengerjaan Pengendalian Daya Rusak Sungai Aek Tulas Tahun Anggaran 2022 dengan Pagu Anggaran Sebesar Rp21 miliar.
Selain itu, mereka juga mengendus dugaan korupsi pada Pekerjaan Pengendalian Daya Rusak Sungai Pintu Bosi Tahun Anggaran 2020 dangan Pagu Anggaran Sebesar Rp28.500.000.000.
“Untuk itu kami meminta Kejaksaan Tinggu Sumatera Utara segera Kepala BWS Sumut II dan Kepala Satker SNVT,” desak Ahmad Karim.
Para pengunjukrasa juga menggelar aksi di Kantor BWS Sumut II. Di sana mereka disambut oleh Staff BWS Sumut II Erwin.
Dalam kesempatan itu Erwin menyampaikan, dugaan korupsi yang disampaikan para pengunjukrasa tersebut telah diperiksa BPK RI dan telah menjadi temuan BPK RI.(bj)