Polisi Tangkap Ketua PP Galang, Diduga Terlibat Penganiayaan Jaksa di Deli Serdang

Headline51 Dilihat

SERGAI – Tim gabungan Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara bersama Polres Serdang Bedagai mengamankan seorang pria berinisial A.P.L. alias Kepot (43) terkait dugaan penganiayaan terhadap personel Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (24/5/2025) pukul 22.30 WIB di kawasan Jalan Pancing, Medan, setelah tim melakukan penyelidikan intensif terkait keberadaan terduga pelaku.

BACA JUGA :  146 Imigran Rohingya Terdampar di Pantai Dewi Indah Deliserdang

Menurut keterangan pihak kepolisian, A.P.L. yang juga menjabat sebagai Ketua Ormas Pemuda Pancasila Kecamatan Galang, diamankan tanpa perlawanan. Selanjutnya, yang bersangkutan langsung dibawa ke Markas Polda Sumut untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Deli Serdang terkait kondisi korban maupun perkembangan proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA :  Kejagung Geledah Rumah Dirjen Pajak ke-16, Ekonom: Momentum Purbaya Lanjutkan Bersih-bersih

Pihak kepolisian menyatakan akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan, terlebih jika menyasar aparat penegak hukum.(bc)