Beraksi di 35 TKP, Komplotan Curanmor Lintas Daerah Akhirnya Dibekuk Tim URC Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut

Hukum, Sumut133 Dilihat

MEDAN – Tim Unit Reaksi Cepat Mission Impossible Team Kejahatan dan Kekerasan (URC MIT Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil menangkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas Kabupaten yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Penangkapan berlangsung dramatis bak adegan film aksi dengan aksi kejar-kejaran antara pelaku dan petugas.

Dalam upaya pelarian, para pelaku nekat menabrak kendaraan Polisi hingga menerobos Portal Perkebunan Kelapa Sawit. Akibatnya, dua Personel mengalami luka-luka dan satu unit mobil milik Tim Unit Reaksi Cepat Mission Impossible Team Kejahatan dan Kekerasan (URC MIT Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengalami kerusakan cukup parah.

Meski petugas telah memberikan tembakan peringatan hingga menembak ban mobil pelaku, komplotan tersebut tetap melakukan perlawanan dan membahayakan keselamatan petugas. Polisi akhirnya memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tiga dari lima tersangka.

BACA JUGA :  Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 32 Kg Sabu Asal Malaysia, Satu Tersangka Diamankan

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Pol. Ricko Taruna Mauruh didampingi Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Kombes Pol. Ferry Walintukan dan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Kompol. Jama K Purba menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari dua Laporan Polisi (LP) yang dibuat korban Konsar Lumbanraja dan Agung Devandri pada 8 Mei dan 25 Mei 2026.

Korban Konsar melaporkan rumahnya di Dusun XII Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai dibobol maling dan kehilangan satu unit sepeda motor. Sementara Agung Devandri kehilangan sepeda motor dari pekarangan rumahnya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Simpang Sei Balai, Desa Sei Balai, Kabupaten Batubara.

BACA JUGA :  Edi Brasmana Menyoal RJ Polres Pelabuhan Belawan, Lepaskan Pelaku Pemalsuan Dokumen Negara

“Menindaklanjuti laporan tersebut, kami membentuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) MIT Jatanras Polda Sumatera Utara untuk memback up Polres dalam pengungkapan kasus Curanmor. Hasilnya, lima tersangka yang seluruhnya residivis berhasil ditangkap dan tiga di antaranya diberikan tindakan tegas terukur,” ujar Kombes Pol. Ricko Taruna Mauruh saat konferensi persnya di Mapolda Sumut, pada Jumat (29/05/2026).

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka diketahui telah beraksi disedikitnya 35 lokasi berbeda di wilayah Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Simalungun hingga Kota Pematangsiantar.

Kelima tersangka masing-masing berinisial H alias I (48), warga Batang Kuis; IP alias K (49), warga Kabupaten Langkat; I alias IW (37), warga Deli Tua; J alias M (43), warga Serdang Bedagai; serta M alias W alias KL (42), warga Serdang Bedagai.

BACA JUGA :  Persiapan Arus Balik, Dirlantas Polda Sumut Siagakan Personel di Jalur Rawan Macet

Polisi menyebut tersangka IP alias K berperan sebagai otak pelaku sekaligus pengemudi dan perencana aksi. Sementara tersangka lainnya memiliki peran berbeda, mulai dari mengawasi lokasi, mengangkat sepeda motor hasil curian, merental mobil operasional, hingga menyediakan tempat penyimpanan barang hasil kejahatan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, dua unit mobil, dan satu gunting baja yang digunakan untuk menjalankan aksi pencurian. Satu unit mobil hasil kejahatan lainnya masih diamankan di Polres Serdang Bedagai.

Kombes Pol. Ricko Taruna Mauruh menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan di Sumatera Utara.

“Tim URC MIT Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara akan terus bergerak memberantas pelaku curanmor dan tindak kriminal lainnya demi menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya. (r/isl)