Jakarta – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI turut ambil bagian dalam gelaran Pekan Raya Jakarta (PRJ) yang berlangsung di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (20/6/2026). Kehadiran BPA melalui stan pameran tersebut menjadi sarana untuk memperkenalkan tugas dan fungsi BPA sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pemulihan aset dan mekanisme lelang barang rampasan negara.
Kegiatan ini juga menjadi upaya BPA untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengikuti lelang barang rampasan dan sitaan negara. Sebelumnya, BPA telah berhasil memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui penjualan lelang dan penelusuran aset dengan nilai mencapai Rp1.029.874.376.628 atau sekitar Rp1,02 triliun.

Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Kuntadi mengatakan, keikutsertaan BPA dalam PRJ dimanfaatkan untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dan interaktif kepada masyarakat.
“Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI hadir melalui platform pameran di Pekan Raya Jakarta dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, menumbuhkan partisipasi masyarakat untuk mengikuti lelang-lelang barang dari BPA,” ujar Kuntadi.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam proses lelang memiliki peran penting dalam mendukung penegakan hukum, terutama dalam upaya pemulihan kerugian keuangan negara maupun pemulihan kerugian yang dialami korban tindak pidana.
Melalui pengelolaan aset dan mekanisme lelang yang transparan, aset yang sebelumnya tidak termanfaatkan atau disebut sebagai “aset tidur” dapat kembali memiliki nilai ekonomi serta memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat.
Kuntadi juga mengajak masyarakat yang hadir di Pekan Raya Jakarta untuk mengunjungi stan BPA guna memperoleh informasi mengenai proses pemulihan aset, tata cara lelang, serta upaya Kejaksaan RI dalam mengoptimalkan pengelolaan barang rampasan negara. (bc/isl)
