Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang-Bobby, Ketua KPK Janji Proses

Headline, Hukum61 Dilihat

BOGOR – Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango memastikan masih memproses soal dugaan gratifikasi jet pribadi yang didapat Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Nawawi mengatakan pengusutan hal tersebut hanya dipindahkan pada direktorat lain.

“Kita terus melakukan itu (memproses), memindahkannya kepada direktorat lain yang memang memiliki SOP dalam penanganan ini. Bukan berarti KPK tidak mempunyai kewenangan di dalam penanganan perkara ini,” kata Nawawi di Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/9/2024).

BACA JUGA :  Lanjutan Kasus Pemberian Kredit PT Sritex, Kejaksaan Agung Periksa 16 Saksi Lagi

Jadi, kata Nawawi, KPK hanya mengalihkan penanganan kepada direktorat lain. Bukan menghentikan penanganan tersebut.

“Jadi kita hanya mengalihkan penanganan kepada direktorat yang sudah memiliki SOP dalam penanganan ini. Bukan menghentikan soal penanganan ini,” katanya.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya pihak yang melaporkan Bobby Nasution terkait dugaan gratifikasi. Gratifikasi itu diduga berupa fasilitas private jet atau jet pribadi.

BACA JUGA :  Tim Sembilan Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan TPPU Tersangka FA

“Kalau per kapannya, (laporan itu) saya tidak bisa buka, tapi informasi yang kami dapatkan ada,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Jumat (6/9).

Sedangkan KPK menjelaskan perkembangan mengenai dugaan gratifikasi terkait penggunaan fasilitas jet pribadi yang dipakai Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. KPK kini membatalkan rencana mengklarifikasi Kaesang.

BACA JUGA :  JAMPIDUM Setujui 9 RJ, Ada Perkara Penggelapan di Barito Selatan

“Sebagaimana kita ketahui sudah ada laporan masuk, bahwa saat ini fokus penanganan isu terkait gratifikasi saudara K difokuskan di proses penelaahan yang ada di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/9).(det/bj)