Eks Finalis Puteri Indonesia Riau Jadi Tersangka, Ini Profil dan Perjalanan Jeni Rahmadial Fitri

Hukum, Infotainment54 Dilihat

RIAU– Kasus hukum yang menjerat mantan finalis ajang kecantikan kembali menjadi sorotan publik. Jeni Rahmadial Fitri, yang sebelumnya dikenal sebagai finalis Puteri Indonesia 2024 perwakilan Riau, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan praktik kecantikan ilegal.

Penetapan tersangka dilakukan oleh pihak kepolisian setelah adanya laporan korban yang mengalami dampak serius usai menjalani perawatan di klinik kecantikan yang dikelola Jeni. Ia diduga melakukan tindakan medis tanpa memiliki kompetensi maupun kewenangan sebagai tenaga kesehatan profesional.

Terjerat Kasus Dugaan Malapraktik

Kasus ini mencuat setelah seorang korban melaporkan tindakan facelift yang dijalaninya berujung komplikasi serius. Alih-alih mendapatkan hasil yang diharapkan, korban justru mengalami luka parah, infeksi, hingga harus menjalani perawatan lanjutan di fasilitas kesehatan lain.

BACA JUGA :  PN Medan Vonis Koruptor Rp4,4 Miliar Hanya Setahun

Polisi mengungkap bahwa praktik tersebut telah berlangsung cukup lama, bahkan sejak 2019, dengan tarif mencapai belasan juta rupiah untuk satu kali tindakan.

Akibat kasus ini, Jeni juga harus menerima konsekuensi lain. Gelarnya sebagai Puteri Indonesia Riau 2024 resmi dicabut oleh Yayasan Puteri Indonesia sebagai bentuk menjaga kredibilitas lembaga.

Profil Singkat Jeni Rahmadial Fitri

Jeni Rahmadial Fitri lahir di Pekanbaru, Riau, pada 11 Januari 1998. Ia dikenal memiliki tinggi badan sekitar 173 cm dan aktif di dunia modeling sejak usia muda.

BACA JUGA :  Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi

Perjalanan kariernya di dunia pageant cukup menonjol. Ia pernah menyandang gelar Puteri Pariwisata Indonesia 2019 dan aktif mempromosikan potensi wisata daerah. Namanya semakin dikenal luas setelah menjadi finalis Puteri Indonesia 2024 mewakili Provinsi Riau.

Dalam hal pendidikan, Jeni diketahui merupakan lulusan Sarjana Sastra Inggris dari Universitas Persada Bunda di Pekanbaru. Namun, ia tidak memiliki latar belakang pendidikan di bidang medis atau kesehatan, yang kemudian menjadi sorotan dalam kasus yang menjeratnya saat ini.

BACA JUGA :  Polda Sumut Ajukan Blokir 3.360 Situs Judi Online dan Ungkap 55 Kasus Sepanjang 2025

Dari Dunia Pageant ke Kasus Hukum

Sebelum tersandung kasus, Jeni aktif di berbagai kegiatan modeling dan kerap terlibat dalam promosi produk maupun event fashion. Namun, perjalanannya berubah drastis setelah terungkap dugaan praktik kecantikan ilegal yang ia jalankan.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kompetensi dan legalitas dalam praktik layanan kesehatan maupun kecantikan, terutama yang berkaitan langsung dengan keselamatan konsumen.

Saat ini, proses hukum terhadap Jeni Rahmadial Fitri masih terus berjalan dan menjadi perhatian publik luas. (bc)