GPSU Geruduk Kejatisu, Desak Periksa Kades Terang Bulan yang Diduga ‘Telan’ Dana Desa

Hukum, Sumut52 Dilihat

MEDAN – Massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Sumatera Utara (GPSU) menggeruduk Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada Rabu (29/4/2026).

Koordinator Aksi Reza Aruan meminta Kejatisu segera melakukan lemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhan Batu Utara.

“Kami menduga adanya dugaan korupsi pada pengelolaan anggaran Desa Terang Bulan Tahun 2022 dengan nilai anggaran Rp1.004.666.000 Tahun 2023 dengan nilai anggaran Rp. 1.286.241.000 Tahun 2024 dengan nilai anggaran Rp.1.545.649.000 Tahun 2025 dengan nilai anggaran Rp. 883.841.200,” ungkap Reza.

BACA JUGA :  Terkait Kasus Koneksitas Tipikor Kredit BRIguna, Kejaksaan Tahan Para Tersangka Sipil

Untuk itu, ia berharap pihak kejaksaan fokus dalam melakukan penyelidikan dan pengusutan terkait dugaan tersebut.

Massa aksi disambut perwakilan dari Kejatisu, Deni Kasi l Intelejen. Ia berjanji akan menindaklanjuti aspirasi para pengunjukrasa.

Reza pun menyatakan, pihaknya akan kembali dengan massa yang lebih besar apabila pihak kejaksaan mengingkari janjinya. (bj)