BATAM – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si., menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya bagi personel fungsi Reserse Kriminal (Reskrim).
Penegasan tersebut disampaikan Kabareskrim Polri saat memberikan pengarahan kepada jajaran Reskrim Polda Kepulauan Riau (Kepri) di Gedung Lancang Kuning (GLK) Polda Kepri, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen jajaran Reskrim dalam menjalankan penegakan hukum secara profesional, transparan, berkeadilan, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik profesi Polri.
Pengarahan turut dihadiri Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, S.I.K., Dirresnarkoba Polda Kepri, Dirreskrimsus Polda Kepri, Dirreskrimum Polda Kepri, personel Reskrim Polda Kepri, serta personel Reskrim Polres dan Polresta jajaran yang mengikuti kegiatan melalui Zoom Meeting.
Dalam arahannya, Kabareskrim mengingatkan bahwa tugas anggota Reskrim memiliki tantangan dan tanggung jawab yang besar. Setiap personel memiliki kewenangan dalam menjalankan proses penegakan hukum, mulai dari penyelidikan dan penyidikan hingga penanganan berbagai perkara di tengah masyarakat.
Menurutnya, kewenangan tersebut harus dipandang sebagai amanah, bukan kesempatan untuk memperoleh keuntungan pribadi maupun kepentingan kelompok.
“Yang ingin saya tekankan adalah nilai, sikap, dan integritas dalam melaksanakan tugas. Kita semua diberikan amanah dan kewenangan. Kewenangan tersebut harus digunakan dengan sebaik-baiknya dan jangan sampai disalahgunakan,” ujar Syahardiantono.
Ia menegaskan, profesionalisme personel Reskrim tidak hanya diukur dari keberhasilan mengungkap perkara, tetapi juga dari bagaimana seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara benar, objektif, bertanggung jawab, serta tetap menghormati hak-hak masyarakat.
Kabareskrim juga memberikan perhatian khusus terhadap persoalan narkoba dan perjudian. Ia menegaskan bahwa anggota Polri harus berada di garis terdepan dalam memberantas kejahatan tersebut dan tidak boleh justru terlibat di dalamnya.
“Jangan bermain narkoba dan jangan bermain judi. Sebagai aparat penegak hukum, kita harus menjadi contoh bagi masyarakat, bukan justru menjadi bagian dari persoalan tersebut,” tegasnya.
Penegasan itu dinilai penting mengingat fungsi Reskrim memiliki peran strategis dalam mengungkap berbagai tindak pidana, mulai dari kejahatan narkotika, perjudian, kejahatan siber, tindak pidana ekonomi, hingga berbagai bentuk kriminalitas lainnya.
Integritas menjadi fondasi utama agar kewenangan kepolisian tidak disalahgunakan. Setiap tindakan personel dapat berdampak langsung terhadap rasa keadilan, kepercayaan publik, dan citra institusi Polri.
Selain integritas, jajaran Reskrim didorong terus meningkatkan kemampuan dan pengetahuan dalam menghadapi perkembangan modus kejahatan yang semakin kompleks. Profesionalisme tidak hanya berkaitan dengan keberanian melakukan penindakan, tetapi juga kemampuan memahami hukum, mengelola perkara, mengumpulkan alat bukti, serta mengambil keputusan secara tepat dan terukur.
Kabareskrim juga mengingatkan personel untuk menjaga soliditas internal dan membangun kerja sama yang baik, baik di tingkat Polda maupun dengan jajaran Polres dan Polresta.
Sinergi tersebut diperlukan agar penanganan perkara berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Koordinasi yang kuat juga menjadi bagian penting dalam menghadapi kejahatan yang tidak mengenal batas wilayah.
Menutup arahannya, Kabareskrim Polri mengajak seluruh personel Reskrim Polda Kepri dan jajaran untuk terus menjaga nama baik institusi, memegang teguh kode etik profesi, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.
Keberhasilan Polri dalam menjalankan tugas, menurutnya, tidak hanya ditentukan oleh banyaknya perkara yang berhasil diungkap, tetapi juga oleh sejauh mana kehadiran polisi mampu memberikan rasa aman, kepastian hukum, dan keadilan bagi masyarakat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengajak masyarakat bersama-sama mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Kepulauan Riau.
Masyarakat juga diimbau tidak ragu menyampaikan informasi maupun laporan kepada pihak kepolisian apabila menemukan gangguan keamanan, tindak pidana, maupun kondisi lain yang membutuhkan kehadiran petugas.
Untuk memudahkan masyarakat memperoleh bantuan kepolisian, Polda Kepri mengingatkan bahwa Layanan Kepolisian 110 dapat dimanfaatkan selama 24 jam secara gratis. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat meminta bantuan kepolisian maupun menyampaikan pengaduan yang membutuhkan penanganan petugas.
Penguatan integritas personel dan keterbukaan terhadap laporan masyarakat diharapkan dapat berjalan beriringan dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang semakin profesional, responsif, dan dipercaya publik.
Pengarahan Kabareskrim Polri di Polda Kepri menjadi momentum untuk kembali meneguhkan komitmen jajaran Reskrim bahwa kewenangan penegakan hukum harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Dengan integritas sebagai landasan, profesionalisme sebagai pedoman, serta kepatuhan terhadap hukum dan kode etik sebagai prinsip utama, jajaran Reskrim diharapkan mampu terus memberikan kontribusi nyata dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan melindungi masyarakat di wilayah Kepulauan Riau. (bc/isl)
