Kajati Sulsel Muhammad Syarifuddin Lantik Asbin, Aspidsus dan Kajari Wajo, Tekankan Penegakan Hukum Berintegritas dan Humanis

Hukum16 Dilihat

Makassar — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan Muhammad Syarifuddin memimpin pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kamis (13/8/2026).

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Baruga Adhyaksa Kejati Sulsel dan dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Prihatin, para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Bagian Tata Usaha, serta para Koordinator.

Tiga pejabat yang dilantik yakni Andi Mirnawaty, S.H., M.H. sebagai Asisten Pembinaan (Asbin), Douglas Pamino Nainggolan, S.H., M.H. sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), dan Rio Aditya Arifiansyah, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wajo.

Dalam amanatnya, Muhammad Syarifuddin mengatakan mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Korps Adhyaksa untuk menjawab tantangan tugas yang semakin kompleks. Menurutnya, jabatan struktural bukan sekadar posisi, tetapi merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA :  Kasus Sutrimo, Kejagung Persilakan Polda Metro Periksa Febrio Adiono

“Pelantikan pejabat pada hari ini bukan semata-mata perpindahan jabatan struktural, melainkan juga merupakan kepercayaan dan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik secara struktural kepada pimpinan, maupun secara moral kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa,” tegas Syarifuddin.

Kepada Asbin yang baru dilantik, Andi Mirnawaty, Kajati Sulsel meminta agar bidang pembinaan mampu menjadi fondasi bagi terselenggaranya tugas teknis institusi. Ia juga menekankan pentingnya tata kelola organisasi yang tertib, transparan, dan akuntabel.

“Saya minta agar Saudari mampu membangun tata kelola organisasi yang tertib, transparan, dan akuntabel, serta terus mendorong peningkatan kesejahteraan, disiplin, dan profesionalisme seluruh pegawai,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kejati Lampung Sosialisasi Peran JPN dalam Permohonan Perwalian

Sementara kepada Aspidsus Douglas Pamino Nainggolan, Syarifuddin memberikan perhatian khusus terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi di wilayah Sulawesi Selatan. Ia meminta penegakan hukum dilakukan secara profesional, independen, berintegritas, dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

“Penegakan hukum tindak pidana korupsi harus dilaksanakan dengan pendekatan yang humanis, tanpa mengabaikan aspek pemulihan kerugian keuangan negara serta dampaknya terhadap perekonomian dan pembangunan daerah,” pesan Syarifuddin.

Sedangkan kepada Kajari Wajo Rio Aditya Arifiansyah, Kajati meminta segera membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat. Sinergitas tersebut dinilai penting untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan sekaligus mendukung program pembangunan daerah.

BACA JUGA :  JAM PIDSUS Periksa 3 Saksi Terkait Perkara Tata Kelola Nikel 2017–2020

“Jadikan Kejaksaan Negeri Wajo sebagai institusi penegak hukum yang dicintai dan dipercaya oleh masyarakat,” tegasnya.

Mengakhiri amanatnya, Syarifuddin menginstruksikan seluruh pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dan melakukan konsolidasi internal. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk menjunjung tinggi Kode Etik dan Perilaku Jaksa serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang.

“Sebagai bagian dari Korps Adhyaksa, kita memiliki tanggung jawab moral untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan, melalui kinerja yang profesional, transparan, dan berintegritas. Marilah kita jadikan momentum pelantikan hari ini sebagai titik tolak untuk bekerja lebih baik lagi,” pungkasnya. (bc/isl)