Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa empat perusahaan yang digeledah Tim Penyidik (Tim 9) pada Senin (3/8/2026) merupakan perusahaan milik Don Ritto (DR), yang berstatus sebagai pihak swasta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan keempat perusahaan tersebut adalah PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME.
“(Milik) DR,” ujar Anang kepada awak media di Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Selain menggeledah empat perusahaan tersebut, penyidik juga melakukan penggeledahan di Kantor Don Ritto dan Rekan di Jakarta Selatan serta rumah tersangka Nurman Herin di Depok, Jawa Barat.
Pada hari yang sama, penyidik turut memeriksa empat saksi berinisial T, ER, DH, dan HH, yang seluruhnya berasal dari pihak swasta.
Anang menyampaikan bahwa hingga Selasa (4/8), penyidik masih melanjutkan rangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi. Namun, ia belum mengungkapkan lokasi-lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan berikutnya.
Penggeledahan dan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal korupsi yang melibatkan mantan Febrie Adriansyah.
Dalam perkara tersebut, Kejagung telah menetapkan dua tersangka, yakni Febrie Adriansyah dan pihak swasta Nurman Herin.
Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada 20 Juli 2026, setelah Kejagung menerima pelimpahan berkas perkara dan barang bukti dari Polri berupa 74 kilogram emas serta uang valuta asing senilai ratusan miliar rupiah.
Sebelumnya, Kejagung juga telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan lain setelah menerima pengalihan perkara dari Polri. Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan korupsi dan TPPU di PT KNI, dugaan korupsi tata kelola batu bara di PLTU yang diduga menyebabkan pemadaman listrik, serta dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT Asabri.
Dalam perkara PT Asabri, Polri telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU, sementara Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka TPPU. (r/isl)