Polda Sumut Ungkap Pencurian Motor, Modusnya Test Drive

Hukum, Sumut15 Dilihat

MEDAN – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan modus test drive.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono melalui Kasubdit III Jatanras Kompol Bayu Putra Samara mengatakan, ada tujuh laporan polisi yang ditangani jajaran Polda Sumut, baik di Polrestabes Medan, Polsek Sunggal dan Polsek Patumbak.

BACA JUGA :  Kadis Lingkungan Hidup Karo Ditetapkan Jadi Tersangka Soal Dugaan Korupsi Proyek TPU

Modus yang digunakan pelaku yakni dengan cara melihat jual beli sepeda motor di media online, kemudian mendatangi pemiliknya.

“Saat ketemu, pelaku berpura-pura melakukan tes drive, dan motor korban langsung dibawa kabur,” terang Bayu, dalam keterangannya di Grup WhatsApp, Sabtu (29/6/2024).

Aksi pencurian yang dilakukan para pelaku, terjadi pada Mei hingga Juni 2024. Dari tangan pelaku diamankan 7 unit sepeda motor berbagai jenis.

BACA JUGA :  Polisi Ringkus Bandar Sabu di Ladang Bambu Medan Tuntungan

Kedua tersangka AJ dan KR masih diperiksa intensif untuk pengembangan kasus, mengungkap penadah dan jaringan lainnya.

Selain motor korban, polisi juga mengamankan 2 unit handphone milik pelaku, CCTV dan juga pakaian yang digunakan untuk menjalankan aksinya.

“Mohon doanya. Kita mau kejar penadahnya. Semoga berjalan lancar,” pungkas Bayu.(*)