Polda Sumut Ungkap Pencurian Motor, Modusnya Test Drive

Hukum, Sumut45 Dilihat

MEDAN – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan modus test drive.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono melalui Kasubdit III Jatanras Kompol Bayu Putra Samara mengatakan, ada tujuh laporan polisi yang ditangani jajaran Polda Sumut, baik di Polrestabes Medan, Polsek Sunggal dan Polsek Patumbak.

BACA JUGA :  Tim SIRI Kejaksaan Agung Ciduk DPO Toni Waluyo dalam Kasus Perdagangan Pangan

Modus yang digunakan pelaku yakni dengan cara melihat jual beli sepeda motor di media online, kemudian mendatangi pemiliknya.

“Saat ketemu, pelaku berpura-pura melakukan tes drive, dan motor korban langsung dibawa kabur,” terang Bayu, dalam keterangannya di Grup WhatsApp, Sabtu (29/6/2024).

Aksi pencurian yang dilakukan para pelaku, terjadi pada Mei hingga Juni 2024. Dari tangan pelaku diamankan 7 unit sepeda motor berbagai jenis.

BACA JUGA :  Dukung Program 100 Hari ASTA CITA, Dalam Sebulan Polda Sumut Ajukan Pemblokiran 365 Situs Judol

Kedua tersangka AJ dan KR masih diperiksa intensif untuk pengembangan kasus, mengungkap penadah dan jaringan lainnya.

Selain motor korban, polisi juga mengamankan 2 unit handphone milik pelaku, CCTV dan juga pakaian yang digunakan untuk menjalankan aksinya.

“Mohon doanya. Kita mau kejar penadahnya. Semoga berjalan lancar,” pungkas Bayu.(*)