• INDEKS
  • Redaksi
BhinekaNews
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
BhinekaNews
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Home Hukum

Kejaksaan Serahkan Tersangka-Barbuk Kasus Dugaan Tipikor Jaringan Komunikasi dan Informasi di Dinas PMD Musi Banyuasin

bhinekanews
17 Oktober 2024
/ Hukum, Nasional
644 48
WAShare on FacebookShare on Twitter

MUSI BANYUASIN – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel telah melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (barkbuk) terhadap tersangka RD selaku Kepala Cabang PT Info Media Solusi Net (ISN) Tahun 2023, tersangka MH selaku Kasi Program Pembangunan Ekonomi Desa Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin, dan tersangka RC selaku Mantan Kepala Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin Oktober 2018 s/d Juni 2023, Kamis (17/10/2024).

Penyerahan para tersangka beserta barang bukti dilakukan berkenaan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pembuatan dan pengelolaan jaringan/instalasi komunikasi dan informasi lokal desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2019-2023.

BeritaTerkait

Peringatan Hakordia, Kejari Tanjungpinang Adakan Berbagai Kegiatan 

Hakordia 2025 Kejati Sumsel Rilis Capaian Kinerja Bidang Pidsus, Selamatkan Uang Negara 588 M

Kejaksaan Agung Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 Mengusung Tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”

RD dan MH ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 17 Oktober 2024 sampai dengan tanggal 5 November 2024. Mereka ditahan di Rutan Palembang.

RC ditahan dalam perkara lain yang ditangani oleh Kejari Musi Banyuasin.

Setelah dilaksanakan Tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti), penanganan perkara beralih ke Penuntut Umum (Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin).

“Setelah dilaksanakannya penyerahan tersangka dan barang bukti dari Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, selanjutnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin akan mempersiapkan surat dakwaan dan kelengkapan berkas untuk pelimpahan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri TIPIKOR Kelas IA Palembang,” terang Kasipenkum Vanny Yulia Eka Sari SH MH dalam rilis yang diterima bhinekanews.id.(bc)

Post Views: 2

Tags: Kejaksaan Serahkan Tersangka-Barbuk Kasus Dugaan Tipikor Jaringan Komunikasi dan Informasi di Dinas PMD Musi Banyuasin
SendShare337Tweet211Send
Sebelumnya

Kendalikan Narkoba dari Penjara, Napi Asal Langkat Dituntut Mati

Selanjutnya

Kejati Kepri Tahan 2 Tersangka Tipikor, Buktikan Keseriusan Berantas Korupsi

Terkait Berita

Peringatan Hakordia, Kejari Tanjungpinang Adakan Berbagai Kegiatan 

09 Des 2025
1000

Hakordia 2025 Kejati Sumsel Rilis Capaian Kinerja Bidang Pidsus, Selamatkan Uang Negara 588 M

09 Des 2025
1000

Kejaksaan Agung Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 Mengusung Tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”

09 Des 2025
1k

Kejaksaan Siapkan Strategi Optimal Sambut Implementasi KUHP Nasional dan KUHAP Baru Tahun 2026

09 Des 2025
1k

Harkordia 2025, Kejati Kepri Rilis Capaian Kinerja Penanganan Tindak Pidana Korupsi Sepanjang Tahun 2025

08 Des 2025
999

Edy Asaruddin Salurkan Bantuan Korban Banjir, Satu-satunya Anggota DPRA Terobos Jalur laut

07 Des 2025
999

Popular

  • Kegagalan Patra Niaga: BBM Macet, Direksi Pertamina Harus Mundur!

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Distribusi BBM Lumpuh Diterjang Banjir Sumatera: Pengamat Tuntut Evaluasi Total Pertamina

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Resmi Diberhentikan Sementara

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Arumi Hilwani Siregar Siswi MIS Bina Keluarga Harumkan Indonesia di Kejuaraan Internasional Thailand

    850 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Partai Gelora Simalungun Kembali Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Sumut, Dilepas Langsung oleh Ketua H. Karnali Saragih, M.Pd

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Kejaksaan Agung Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 Mengusung Tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • MT Binaan KUA Medan Perjuangan Adakan Rapat Program Tahunan

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Kejaksaan Siapkan Strategi Optimal Sambut Implementasi KUHP Nasional dan KUHAP Baru Tahun 2026

    841 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Hakordia 2025 Kejati Sumsel Rilis Capaian Kinerja Bidang Pidsus, Selamatkan Uang Negara 588 M

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • INDEKS
  • Redaksi

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In