Tarutung – Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam rutan. Seorang pengunjung berinisial NP diamankan setelah petugas menemukan narkoba jenis sabu dan ganja yang disembunyikan di dalam kepala ikan nila goreng pada nasi bungkus yang hendak dititipkan kepada warga binaan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 16.55 WIB. Saat itu, petugas P2U Nasrul Afdah Siregar dan Andreas Tohom Sitompul melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan NP sebelum diperbolehkan masuk ke Rutan Tarutung.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Rutan Tarutung, Bobi Cristan Sembiring, mengatakan petugas menemukan benda mencurigakan yang diduga narkoba saat memeriksa nasi bungkus tersebut.
“Petugas kami menemukan barang mencurigakan diduga narkoba jenis sabu dan ganja. Barang tersebut dibungkus dalam plastik hitam dan diselipkan di dalam kepala ikan nila goreng dalam nasi bungkus,” kata Bobi, Jumat (21/8/2026).
Temuan tersebut kemudian dilaporkan secara berjenjang kepada komandan jaga, Thamrin Siahaan, dan selanjutnya diteruskan kepada Ka KPR Rutan Tarutung.
Bobi mengapresiasi kesigapan dan ketelitian petugas P2U dalam melakukan pemeriksaan terhadap setiap barang titipan yang masuk ke dalam rutan.
“Setiap barang yang masuk harus melalui pemeriksaan ketat. Tidak ada ruang untuk memasukkan narkoba maupun barang terlarang lainnya ke dalam Rutan,” ujarnya.
Setelah penemuan tersebut, pihak Rutan Tarutung berkoordinasi dengan Polres Tapanuli Utara. Sekitar pukul 17.55 WIB, personel Sat Narkoba Polres Taput tiba di Rutan Tarutung untuk melakukan pemeriksaan awal, pendataan, serta serah terima barang bukti dan pihak terkait.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan barang bukti berupa ganja seberat 5,07 gram dan sabu seberat 0,51 gram. Selanjutnya, kasus tersebut akan ditindaklanjuti dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kaurbinops Sat Narkoba Polres Taput, Ipda Ardiyansah Lubis, turut mengapresiasi ketelitian petugas Rutan Tarutung dalam menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.
“Kami mengapresiasi ketelitian petugas P2U Rutan Tarutung yang melakukan pemeriksaan secara cermat, sehingga barang tersebut dapat terdeteksi. Sinergi antara petugas Rutan dan Kepolisian sangat diperlukan untuk mencegah peredaran narkoba, khususnya di lingkungan Rutan,” kata Ardiyansah.
Sementara itu, Bobi mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan berinisial JT yang menjadi penerima titipan nasi bungkus tersebut. Langkah itu dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam upaya penyelundupan narkoba.
Rutan Tarutung juga memastikan pengawasan terhadap keluar-masuk orang maupun barang terus diperketat, terutama melalui pos P2U, sebagai bagian dari upaya mencegah masuknya narkoba dan barang terlarang lainnya ke dalam rutan. (r/isl)
