Polsek Delitua Ciduk 2 Geng Motor Pelaku Penyerangan Warkop Mie Aceh 

Hukum30 Dilihat

MEDAN – Polsek Delitua menangkap 2 orang komplotan geng motor bersajam yang menyerang Warkop Mie Aceh Dani di Jalan Besar Delitua, Dusun IX Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua pada Rabu (13/11/2024) dini hari.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan menyampaikan, dalam kasus ini pihaknya sedang mengejar sejumlah pelaku lain. Saat ini, sudah 2 pelaku yang berhasil diamankan.

BACA JUGA :  Tindak Lanjut Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Tambang Sumatera Selatan, Kejati Sumsel Terima Hasil Audit Laporan Hasil Pemeriksaan Penghitungan Kerugian Negara

“Kita melakukan penangkapan terhadap dua orang. Untuk jumlah pelaku sebanyak 12 orang,” terang Gidion Setiawan, Kamis (14/11/2024)

Gidion meyakini, pihaknya akan menangkap para pelaku lain dalam waktu dekat.

“Saya pastikan, sudah kita tangkap dua. Kita gulung semua. Kita tindak tegas,” tegas Gidion.

Sebelumnya, kawanan geng motor bersajam menyerang salah satu Warkop Mie Aceh di Delitua. Saat kejadian, dengan membawa senjata tajam jenis celurit, kelewang para pelaku menyerang warkop.

BACA JUGA :  JAMPIDUM Terapkan 12 Keadilan Restoratif, Salah Satunya Perkara Penadahan di Musi Banyuasin

Aksi geng motor itu membuat para pengunjung hingga pekerja kabur menyelamatkan diri. Tidak ada korban jiwa dalam penyerangan ini para merusak meja, kursi dan lainnya. (Bj)