POMDAM I/BB Grebek Kampung dan Barak Narkoba di Glugur Hong, 2 Bandar dan 9 Pengguna Diamankan

Hukum26 Dilihat

MEDAN – POMDAM I/ BB melakukan penggerebekan kampung dan barak narkoba di kawasan Glugur Hong, Medan, Jumat (17/1/2025).

Penggerebekan ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan kampung dan barak narkoba di Glugur Hong.

Danpomdam I/BB Kolonel CPM Uncok A.M Simanjuntak pun memerintahkan Kasi Lidpamfik Pomdam I/BB untuk melakukan penyelidikan.

BACA JUGA :  Kejari Merauke Tinjau Dugaan Korupsi PD. BvD Sejahtera Kabupaten Boven Digoel

Setelah info yang didapat akurat, Danpomdam I/BB berkoordinasi dengan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan untuk melaksanakan penggerebekan.

Hasilnya, Dua orang pengedar narkoba berinisial RS dan ML, serta 9 orang pengguna berinisial MS, DD, SS, DS, SR, AZ, RNS, IS dan DS, diamankan.

Petugas juga menyita barangserta barang bukti 30 gram sabu berikut alat hisapnya.

BACA JUGA :  Ini Dia Hasil 100 Hari Kerja JAMPIDSUS

Selanjutnya, tersangka dan barang buktinya diserahkan ke Polrestabes Medan untuk diproses lebih lanjut.(Bj)