Oleh : Jufri
Ketua PD Muhammadiyah Kota Tebing Tinggi
Belakangan ini saya menyaksikan dengan seksama percakapan Prof. Yusril Ihza Mahendra, pakar hukum tata negara yang kini dipercaya sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ada beberapa hal dari percakapan tersebut yang kemudian membuat saya kembali berpikir tentang perjalanan demokrasi dan sistem ketatanegaraan kita.
Bukan berarti saya berada pada posisi paling memahami persoalan ini. Justru sebaliknya, apa yang saya saksikan itu menjadi bahan untuk mengaca diri dan mengajak kita berpikir bersama. Tulisan ini bukan untuk menggurui dan bukan pula untuk menyalahkan siapa pun. Ini hanya sebuah refleksi sederhana: apakah demokrasi yang kita jalankan hari ini sudah benar-benar sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa?
Saya percaya demokrasi adalah bagian penting dalam perjalanan Indonesia. Karena itu, mengkritik praktik demokrasi tidak berarti membenci demokrasi. Kita justru perlu berani mengevaluasi demokrasi agar ia semakin sehat, matang dan mampu menghadirkan keadilan bagi rakyat.
Kalau kita kembali kepada Pancasila, khususnya sila keempat, kita menemukan rumusan yang sangat mendalam:
“Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.”
Kalimat ini tidak lahir secara tiba-tiba. Para pendiri bangsa tentu memiliki alasan ketika memilih kata hikmat, kebijaksanaan, permusyawaratan dan perwakilan. Demokrasi Indonesia sejak awal memiliki karakter yang tidak semata-mata mengejar kemenangan berdasarkan jumlah suara, tetapi juga mengandung nilai musyawarah, kebijaksanaan dan tanggung jawab.
Di sinilah saya kemudian bertanya: apakah dalam perjalanan demokrasi kita, semangat tersebut masih cukup kuat?
Hari ini kita menjalankan pemilihan langsung dalam ruang yang sangat luas. Presiden dipilih langsung oleh rakyat, kepala daerah dipilih langsung, demikian pula anggota legislatif.
Pemilihan langsung tentu merupakan salah satu bentuk demokrasi. Tetapi persoalannya bukan sekadar langsung atau tidak langsung. Persoalannya adalah apakah masyarakat kita sudah cukup siap secara politik, sosial dan pendidikan untuk menjalankan demokrasi langsung dalam skala yang begitu besar?
Demokrasi langsung membutuhkan masyarakat yang mandiri dalam menentukan pilihan. Membutuhkan literasi politik. Membutuhkan kemampuan membedakan gagasan dengan pencitraan, program dengan propaganda, serta kepemimpinan dengan popularitas.
Ketika kesiapan masyarakat belum merata, sementara biaya politik semakin tinggi, demokrasi menjadi sangat mudah dimasuki politik uang.
Dan inilah salah satu persoalan terbesar yang harus kita renungkan.
Politik uang bukan lagi sekadar persoalan seseorang memberikan uang kepada pemilih. Ia dapat berkembang menjadi budaya transaksional yang berbahaya.
Pemilih berpikir, “Apa yang saya dapat?” Sementara calon berpikir, “Berapa biaya yang harus saya keluarkan agar menang?”
Kalau pola seperti ini terus berkembang, demokrasi perlahan dapat berubah menjadi pasar politik.
Suara rakyat yang seharusnya menjadi manifestasi kedaulatan akhirnya diperlakukan seperti komoditas yang bisa dibeli.
Padahal yang dipertaruhkan bukan hanya uang yang diterima pada saat menjelang Pemilu. Yang dipertaruhkan adalah masa depan daerah dan bangsa selama seseorang memegang kekuasaan.
Lebih jauh lagi, mahalnya biaya politik dapat menciptakan persoalan lanjutan.
Ketika kekuasaan diperoleh dengan biaya yang sangat besar, selalu ada risiko munculnya cara berpikir bahwa kekuasaan adalah investasi yang harus dikembalikan.
Kalau jabatan dipandang sebagai investasi, maka pelayanan kepada rakyat dapat kehilangan posisi sebagai tujuan utama.
Kekuasaan yang seharusnya menjadi amanah berisiko berubah menjadi alat untuk mempertahankan kepentingan.
Namun kita juga harus jujur kepada diri sendiri. Jangan seluruh persoalan ini dibebankan kepada politisi.
Kalau politik uang masih diterima, berarti ada persoalan dalam budaya politik masyarakat. Kalau masyarakat masih mudah dipengaruhi oleh uang, popularitas, pencitraan atau sentimen tertentu, berarti pendidikan politik kita belum selesai.
Demokrasi pada akhirnya adalah cermin masyarakatnya.
Karena itu, memperbaiki demokrasi tidak cukup hanya dengan mengubah undang-undang atau mekanisme Pemilu. Kita juga harus membangun manusia yang mampu menjalankan demokrasi dengan dewasa.
Partai politik harus kembali menjadi tempat pendidikan dan kaderisasi. Kontestasi politik harus semakin memberi ruang kepada orang-orang yang memiliki kapasitas, integritas dan rekam jejak.
Masyarakat pun harus semakin berani mengatakan tidak kepada politik uang.
Jangan sampai karena menerima sesuatu yang nilainya tidak seberapa, kita kemudian menentukan pemimpin yang akan mengambil keputusan menyangkut pendidikan, kesehatan, ekonomi, hukum dan masa depan anak-anak kita.
Kita juga perlu memahami bahwa kritik adalah bagian dari demokrasi.
Demokrasi yang sehat bukan demokrasi yang tidak memiliki kritik. Justru demokrasi membutuhkan kritik agar kekuasaan tidak berjalan tanpa pengawasan.
Pers harus memiliki ruang. Akademisi harus dapat berpikir bebas. Masyarakat sipil harus dapat mengawasi. Dan rakyat harus memiliki keberanian menyampaikan pendapat tanpa harus dicurigai sebagai musuh negara.
Karena itu, ketika kita melihat banyak persoalan dalam demokrasi kita, jangan buru-buru mengatakan demokrasi gagal dan harus ditinggalkan.
Yang harus kita tinggalkan adalah praktik-praktik yang merusak demokrasi.
Politik uang harus dilawan.
Politik transaksional harus dikurangi.
Penyalahgunaan kekuasaan harus diawasi.
Oligarki harus dikritisi.
Partai politik harus memperkuat kaderisasi.
Pendidikan politik harus diperluas.
Dan masyarakat harus semakin dewasa dalam menggunakan hak politiknya.
Mungkin kita terlalu sering bertanya, “Siapa yang akan menang dalam Pemilu?”
Padahal pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:
“Demokrasi seperti apa yang sedang kita bangun?”
Jangan sampai kita memiliki Pemilu yang berlangsung secara rutin, tetapi setelah Pemilu selesai rakyat kembali kehilangan suaranya.
Demokrasi bukan hanya tentang mencoblos.
Demokrasi adalah tentang bagaimana suara rakyat dihormati setelah pencoblosan. Bagaimana kekuasaan dikontrol. Bagaimana hukum ditegakkan. Bagaimana pemerintah mempertanggungjawabkan kebijakannya. Dan bagaimana rakyat tetap menjadi subjek, bukan sekadar objek politik.
Karena itu, perdebatan mengenai pemilihan langsung atau tidak langsung sebaiknya tidak berhenti pada soal mekanisme.
Kita harus melihatnya lebih jauh: sistem seperti apa yang paling mampu menghadirkan demokrasi yang sesuai dengan karakter Indonesia dan semangat Pancasila serta UUD 1945?
Kalau suatu saat sistem Pemilu perlu dievaluasi, jangan dianggap sebagai kemunduran demokrasi. Evaluasi justru merupakan bagian dari kedewasaan demokrasi.
Demokrasi bukan sesuatu yang selesai sekali jadi.
Demokrasi adalah proses belajar sebuah bangsa.
Kita boleh memperbaiki sistem. Kita boleh memperbaiki mekanisme. Kita boleh memperbaiki regulasi. Tetapi semuanya harus diarahkan untuk satu tujuan: menguatkan kedaulatan rakyat dan menghadirkan pemerintahan yang amanah.
Kita boleh berbeda pilihan politik. Kita boleh berbeda pandangan mengenai sistem Pemilu. Kita boleh mengkritik pemerintah, partai politik maupun penyelenggara Pemilu.
Tetapi jangan sampai perbedaan politik membuat kita kehilangan kecintaan kepada Indonesia.
Sebab Pemilu hanya berlangsung sesaat. Jabatan akan berganti. Kekuasaan akan berpindah. Tetapi Indonesia harus tetap ada dan semakin baik untuk generasi yang akan datang.
Maka, kalau demokrasi kita masih memiliki banyak kekurangan, mari kita benahi bersama.
Bukan dengan membenci demokrasi.
Bukan dengan membungkam kritik.
Tetapi dengan pendidikan, keteladanan, integritas, hukum yang adil, partai politik yang sehat, masyarakat yang cerdas dan pemimpin yang memahami bahwa kekuasaan adalah amanah.
Pemilu boleh berubah.
Sistem politik boleh dievaluasi.
Mekanisme demokrasi boleh diperbaiki.
Tetapi demokrasi Indonesia harus terus bergerak menuju kedewasaan.
Dari demokrasi yang transaksional menuju demokrasi yang berintegritas.
Dari politik uang menuju politik gagasan.
Dari sekadar memenangkan Pemilu menuju memenangkan masa depan Indonesia.
Dan pada akhirnya, pertanyaan terpenting bukan hanya:
“Siapa yang menang dalam Pemilu?”
Tetapi:
“Demokrasi seperti apa yang akan kita wariskan kepada generasi berikutnya?”
Silaturahmi Kolaborasi Sinergi Harmoni
