MEDAN – Pemerintah Kota Medan bersama DPRD Kota Medan menyepakati arah kebijakan anggaran melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan KUA-PPAS Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Penandatanganan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (18/8/2026).
Dalam postur APBD Perubahan 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp7,1 triliun lebih. Sementara belanja daerah mencapai Rp7,7 triliun dan pembiayaan netto sebesar Rp592,2 miliar lebih.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengatakan, kesepakatan KUA-PPAS tersebut bukan hanya bagian dari tahapan administratif penyusunan anggaran, tetapi menjadi pijakan strategis dalam merespons dinamika pembangunan serta mengakomodasi aspirasi masyarakat.
“Upaya ini menunjukkan semangat yang nyata dalam mewujudkan anggaran yang aspiratif, efektif, realistis sekaligus rasional,” kata Rico.
Rico menyampaikan, kebijakan pembangunan pada APBD Perubahan 2026 diarahkan untuk mengakselerasi enam prioritas strategis Kota Medan.
Enam prioritas tersebut yakni mewujudkan Kota Medan yang berbudaya, maju, tertib, aman dan nyaman; pemerataan pembangunan infrastruktur serta penataan sarana dan prasarana perkotaan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Kemudian meningkatkan produktivitas dan daya saing perekonomian daerah yang inklusif dan berkelanjutan; memperkuat daya saing sumber daya manusia unggul di bidang pendidikan, kesehatan dan ketenagakerjaan.
Selanjutnya, memperkuat jaminan kesejahteraan sosial dan pemberdayaan masyarakat serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis digital.
L
“Ke-enam prioritas tersebut menjadi kerangka utama dalam memastikan bahwa pembangunan ekonomi Kota Medan tidak hanya berorientasi pada peningkatan output ekonomi, namun juga pada pemerataan akses, peningkatan kualitas hidup, dan penguatan daya tahan sosial ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Selain pembangunan infrastruktur dan penguatan ekonomi, transformasi digital pemerintahan juga menjadi perhatian.
Pemko Medan mendorong pengembangan sistem menuju konsep Medan Satu Data, sehingga pengelolaan data pemerintahan diharapkan semakin akurat, transparan dan dapat diperbarui secara real time.
Rico juga mengapresiasi Badan Anggaran DPRD Kota Medan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah melakukan pembahasan terhadap perubahan KUA-PPAS secara mendalam dan komprehensif.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Pj Sekda Erfin Fahrurrazi, jajaran pimpinan perangkat daerah serta para camat.
Melalui postur anggaran tersebut, Pemko Medan berharap pelaksanaan program pembangunan pada sisa tahun anggaran 2026 dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.(bj)
