Umat Islam Warning Wali Kota Medan Untuk Segera Menutup Penjualan  Daging Babi Di Tempat Umum

Bisnis, Medan, Sosial204 Dilihat

MEDAN – Forum Badan  Kemakmuran Mesjid (BKM), Ormas Islam dan Pengurus BKM di Kecamatan Medan Kota, Medan Amplas dan Medan Denai memberi peringatan kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas untuk segera menutup dan melarang penjualan daging babi di sekitaran Jalan M Nawi Harahap, Bahagia By Pass dan Jalan Turi.

Bilamana dalam 3 hari ini masih juga penjualan Babi, Umat Islam akan melakukan aksi lapangan sendiri. Keterangan tersebut disampaikan pada pertemuan BKM, Ormas dan Lembaga Dakwah Islam, Kamis (12/2/2026) malam.

BACA JUGA :  Pertamina Sidak ke SPPBE, Temukan Hal Ini!

Ketua Forum BKM Medan Kota, Sumitro menegaskan, keberadaan lapak-lapak penjualan daging babi tumbuh tanpa aturan dan mengganggu kenyamanan masyarakat khususnya Ummat Islam.

Keresahan umat Islam ini sudah disampaikan dan direspon oleh Pemko Medan. Namun perdagangan masih terus berlangsung dan semakin menjamur.

“Seminggu lagi, umat Islam akan menjalankan ibadah puasa. Kami meminta kepada Bapak Wali Kota Medan dalam waktu 3 hari kedepan, menertibkan penjualan daging babi. Bila Pemko Medan tidak berani melalukannya, maka kami yang akan melakukannya sendiri dengan melakukan aksi lapangan” ucapanya.

BACA JUGA :  Kajati Sumut Terima Penghargaan Satker Berpredikat WBK Tahun 2024 dari Kejaksaan Agung RI

Ketua BKM Mesjid Nurul Islam, Mayber Sitompul mengungkapkan kekecewaanya atas lambatnya aparat Pemko Medan merespon keluhan umat islam di khususnya Medan Amplas, Medan Denai Dan Medan Kota.

Untuk menghindari konflik horizontal, seharusnya Pemko segera mengambil  langkah hukum kepada pedagang karena menganggu keamanan dan ketertiban.

Tokoh masyarakat Medan Kota, Mas’udi menyampaikan, warga resah dan marah dengan maraknya perdagangan daging babi karena berdekatan dengan fasilitas sekolah, rumah ibadah dan fasilitas umum.

“Kemarin malah ada satu pedangan berjualan di samping tempat pendidikan Islam (TPI) yang jaraknya sekira 3 meter. Inikan sangat menganggu. Kami usir itu langsung dan nyaris baku hantam,” tegasnya.

BACA JUGA :  Gelapkan 13 Ton Manggis Senilai Setengah Miliar, Bos PT Apollo Dilaporkan ke Polda Sumut

Sementara itu, Perwakikan Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara menegaskan siap menurunkan massa untuk menertibkan pedagang daging babi.

“Kami siap menurunkan massa demi tegaknya amar makruf nahi mungkar,” ucapnya.

Perwakilan PD Pasar, Novia yang hadir secara pribadi pada rapat konsolidasi umat Islam mengatakan akan menyampaikan hal ini kepada Wali Kota Medan. (r/isl)