Ini Dia Capaian Kinerja 100 Hari Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI

Nasional56 Dilihat

JAKARTA – Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, yang merupakan satuan kerja baru di lingkungan Kejaksaan Agung, telah mencatatkan kinerja di bawah Kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, utamanya dalam mendukung program Prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, selama 100 hari periode 20 Oktober 2024 s.d. 20 Januari 2025.

BACA JUGA :  JAMPIDUM Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu ke-96 Tahun 2024

Adapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada Badan Pemulihan Aset terangkum sebagai berikut.

Pada periode 1 Januari 2024 s.d. 20 Januari 2025, data jumlah keseluruhan barang rampasan yang di lakukan pengurusan dan pengelolaan sesuai dengan penginputan yang dilakukan oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan pada aplikasi ARSSYS yaitu sebanyak 20.061 unit.

Kemudian pada periode 21 Oktober 2024 s.d. 20 Januari 2025, Badan Pemulihan Aset telah berhasil meyelamatkan dan memulihkan aset dari hasil tindak pidana dengan total sebesar Rp304.130.923.659.

BACA JUGA :  Jokowi Larang Produsen Sufor Pasang Iklan dan Beri Diskon ke Pembeli

Pimpinan Kejaksaan RI memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa di manapun berada, dan semoga capaian kinerja ini dapat dijadikan introspeksi dan evaluasi di tahun 2025 untuk berkinerja lebih baik dan memberikan bermanfaat kepada masyarakat melalui program Kejaksaan dan penegakan hukum.(bc)