Nasional

Istana Akan Telusuri Dugaan Pemberian Uang kepada Mahasiswa UBK Usai Bertemu Wapres

JAKARTA – Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto, menyatakan pihaknya akan menelusuri informasi terkait dugaan pemberian uang kepada sejumlah mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) setelah pertemuan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Pernyataan tersebut disampaikan Bambang Eko menanggapi pengakuan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdimaludin, yang mengaku menerima uang usai mengikuti pertemuan dengan Wakil Presiden.

“Saya akan monitor terlebih dahulu informasi tersebut. Saya belum mengikuti perkembangan berita terakhirnya. Nanti akan saya cek kembali,” kata Bambang Eko di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Sebelumnya, Abdimaludin mengakui menerima dana sebesar Rp20 juta setelah aksi demonstrasi dan pertemuan dengan Wakil Presiden pada pertengahan Juni 2026. Pengakuan itu disampaikan dalam forum klarifikasi yang digelar mahasiswa pada Senin (22/6/2026) malam.

Mahasiswa Fakultas Hukum UBK, Na’ilah Panrita Hartono, mengatakan forum tersebut diselenggarakan sebagai respons atas tuntutan transparansi dari mahasiswa terkait pertemuan pengurus BEM dengan Wakil Presiden.

Menurut Na’ilah, dalam forum itu Abdimaludin menjelaskan kronologi penerimaan uang yang disebut berkaitan dengan upaya mengalihkan lokasi demonstrasi dari kawasan Istana Negara ke Gedung DPR RI.

“Dia menjelaskan bahwa ada sejumlah uang yang diterima dan menurut keterangannya dimaksudkan agar aksi tidak dilakukan di depan Istana, melainkan dipindahkan ke DPR,” ujar Na’ilah.

Namun, rencana pemindahan lokasi aksi tersebut disebut tidak terlaksana karena mahasiswa tetap menggelar kegiatan di sekitar Istana Negara.

Pengakuan tersebut memicu kekecewaan di kalangan mahasiswa yang mempertanyakan integritas pengurus organisasi kemahasiswaan. Dalam forum itu juga disebutkan bahwa dana Rp20 juta dibagikan kepada tujuh orang, dengan Abdimaludin menerima sekitar Rp6 juta.

Selain Abdimaludin, sejumlah nama lain disebut sebagai penerima aliran dana. Namun hingga kini belum ada konfirmasi langsung dari pihak-pihak yang disebutkan tersebut.

Mahasiswa juga mempertanyakan sumber dana karena muncul perbedaan keterangan selama forum berlangsung. Pada awal diskusi disebutkan uang berasal dari seseorang yang meminta lokasi aksi dipindahkan, sementara pada bagian akhir forum disebutkan dana berasal dari seorang anggota kepolisian bernama A’an.

Sebagai tindak lanjut, mahasiswa mengajukan delapan tuntutan kepada pihak kampus, termasuk pembentukan tim investigasi independen yang melibatkan unsur mahasiswa untuk mengusut dugaan penerimaan uang tersebut.

Selain itu, mahasiswa meminta pihak-pihak yang diduga terlibat memberikan klarifikasi terbuka, mengakui perbuatannya apabila terbukti, serta mengundurkan diri dari jabatan organisasi kemahasiswaan.

Forum klarifikasi tersebut turut disaksikan sejumlah pejabat kampus, di antaranya Wakil Rektor III, Dekan Fakultas Hukum, Ketua Program Studi Fakultas Hukum, dosen, serta staf kemahasiswaan UBK. (bc/isl)