Kepala BKN Tegaskan Sistem CAT BKN Tidak Bisa Diintervensi, Hasil Transparan dan Real Time

Nasional12 Dilihat

MANADO – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan, menegaskan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang digunakan dalam seleksi sekolah kedinasan tidak dapat diintervensi oleh pihak mana pun. Sistem tersebut dirancang untuk memastikan proses seleksi berlangsung transparan, objektif, dan akuntabel.

Hal itu disampaikan Prof. Zudan saat meninjau langsung pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan di titik lokasi Kantor Regional XI BKN Manado, Kamis (24/9/2026).

Menurut Prof. Zudan, mekanisme seleksi yang disiapkan BKN bersama Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dirancang untuk menutup ruang intervensi dalam proses seleksi. Hasil seleksi sepenuhnya ditentukan berdasarkan kemampuan masing-masing peserta.

BACA JUGA :  PP Tunas Resmi Berlaku, Baru X dan Bigo Live yang Penuhi Aturan Perlindungan Anak

“Ini upaya dari kita semua, panitia seleksi nasional, penyiapan dan penyediaan CPNS dan juga untuk calon siswa sekolah kedinasan dibuat setransparan mungkin. Ini tidak bisa diintervensi oleh siapapun. Hasilnya semua ditentukan oleh kemampuan masing-masing,” tegasnya.

Ia mengatakan transparansi menjadi salah satu prinsip utama dalam penyelenggaraan seleksi pengadaan CASN maupun calon siswa sekolah kedinasan. Melalui sistem CAT, proses pengerjaan ujian dan perolehan nilai peserta dapat dipantau secara langsung.

BACA JUGA :  Dimulai Serentak, Prof. Zudan Pastikan Sistem CAT BKN Jamin Transparansi SKD Sekolah Kedinasan

“Kalau melihat seleksi ini, hasilnya sangat transparan. Saat seleksi sedang berlangsung, dari layar ini kita bisa lihat nilai-nilainya, berapa soal yang dia kerjakan. Ini real time, bisa dilihat secara live,” ujarnya.

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai ketentuan serta memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan objektivitas.

Dalam kunjungan itu, Prof. Zudan didampingi jajaran Kantor Regional XI BKN serta unsur terkait yang mendukung pelaksanaan seleksi, termasuk perwakilan IPDN dan instansi terkait lainnya.

BACA JUGA :  Buruh Ancam Aksi Mogok Nasional, Protes Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BKN memastikan pelaksanaan seleksi sekolah kedinasan berlangsung secara transparan, objektif, akuntabel, dan bebas intervensi. Dengan mekanisme tersebut, setiap peserta memiliki kesempatan yang sama untuk menunjukkan kemampuan melalui tahapan seleksi yang telah ditetapkan. (bc/isl)