KSP Dudung Usul Menkeu dan BPKP Masuk Tim Stranas Pencegahan Korupsi

Nasional, Politik45 Dilihat

JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, menerima kunjungan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Pertemuan tersebut membahas penguatan implementasi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) agar lebih komprehensif dan efektif.

Dalam pertemuan itu, Dudung mengusulkan agar Kementerian Keuangan (Menkeu) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan turut dilibatkan dalam tim Stranas Pencegahan Korupsi.

BACA JUGA :  Babinsa Ngemplak Sisir Desa di Malam Ramadhan, Warga Gagaksipat Merasa Lebih Aman dan Terlindungi

Saat ini, tim Stranas telah melibatkan sejumlah lembaga, antara lain Bappenas, KPK, Kementerian Dalam Negeri, Kantor Staf Presiden (KSP), serta Kementerian PAN-RB.

“Komposisi ini sedang kita kaji untuk diperkuat, termasuk mengusulkan keterlibatan Menkeu dan BPKP,” ujar Dudung.

Ia menegaskan, penguatan Stranas diarahkan pada optimalisasi fungsi pengawasan dan pengendalian secara terpadu antar lembaga.

BACA JUGA :  Rahudman Harahap Nyatakan Ingin Bersama PKS Bangun Kota Medan

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, menyampaikan bahwa pendekatan pencegahan menjadi fokus utama dalam upaya pemberantasan korupsi.

Menurutnya, masih banyak aspek tata kelola yang perlu diperbaiki agar potensi korupsi dapat ditekan sejak awal.

“Kita fokus pada pencegahan. Sistem yang belum berjalan optimal kita evaluasi dan berikan masukan untuk perbaikan,” ujarnya.

BACA JUGA :  PLN Pastikan Pemulihan Listrik Terus Dipercepat

Ia juga mengungkapkan bahwa KPK telah memberikan rekomendasi perbaikan sistem kepada Badan Gizi Nasional, dan saat ini masih menunggu tindak lanjut dari lembaga tersebut.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendorong pencegahan korupsi yang lebih efektif dan berkelanjutan. (bc)